Pengurus FPRMI Aceh 2026–2029 Dilantik di Anjong Mon Mata
Banda Aceh — Pengurus Forum Pemimpin Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) Aceh periode 2026–2029 akan dilantik oleh Ketua Umum FPRMI, Bernadus Wilson Lumi, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu, 14 Oktober 2026, mulai pukul 20.00 WIB. Acara pelantikan dimaksudkan untuk mengukuhkan kepengurusan dan memperkuat sinergi antar-pemimpin redaksi di provinsi itu.
Persiapan Pelantikan Selesai
Ketua FPRMI Aceh, Muhammad Saleh, menyatakan seluruh persiapan acara telah rampung dan panitia siap menyukseskan proses pelantikan malam ini. Menurutnya, momentum ini penting untuk memperkuat kolaborasi media lokal.
"Alhamdulillah, seluruh persiapan pelantikan sudah rampung. Insyaallah, malam ini pengurus FPRMI Aceh akan resmi dilantik oleh Ketua Umum Bernadus Wilson Lumi," ujar Muhammad Saleh saat ditemui Rabu sore.
Muhammad Saleh dan jajaran pengurus menyambut kedatangan Ketua Umum beserta rombongan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu sore sebelum acara dilanjutkan ke lokasi pelantikan.
Agenda Diskusi Hukum Pers
Rangkaian kegiatan FPRMI Aceh tidak berhenti pada pelantikan. Pada Kamis, 15 Oktober 2026, FPRMI akan menggelar diskusi bertema "Potensi Jerat Pidana dalam Produk Jurnalistik" untuk memperdalam pemahaman hukum bagi insan pers.
Diskusi dijadwalkan menghadirkan sejumlah narasumber kunci:
- Kepala Divisi Humas Mabes Polri
- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
- Dr. Yusrizal, dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal)
- Untung Kurniadi, penasihat FPRMI
Kegiatan ini dirancang sebagai ruang dialog untuk memetakan risiko hukum yang mungkin timbul dari produk jurnalistik dan mencari solusi agar praktik pemberitaan tetap profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dampak untuk Jurnalistik Aceh
Dengan pelantikan dan rangkaian diskusi tersebut, FPRMI Aceh berharap dapat meningkatkan profesionalisme wartawan dan pemimpin redaksi. Pengurus baru diharapkan mendorong praktik jurnalistik yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat kebebasan pers dalam koridor hukum.
Pelantikan juga dimaknai sebagai momentum mempererat kerja sama antar-media di tingkat provinsi, sehingga dapat menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan berintegritas.
Ke depan, FPRMI Aceh akan memantau implementasi rekomendasi dari diskusi hukum untuk mengurangi potensi sengketa pidana akibat produk jurnalistik, sambil terus mendorong peningkatan kapasitas profesional insan pers di daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ketua Pujakesuma Kritik 34 Anggota DPRD soal Mosi Tidak Percaya
Ketua DPP Pujakesuma Eko Sopianto mengecam mosi tidak percaya 34 anggota DPRD Deliserdang, menyorot pergeser...
FSQ Sergai 2026 Dibuka, 17 Kecamatan Adukan Seni Qasidah
Wabup Adlin Tambunan membuka FSQ ke-23 di Sei Rampah (13–15 Okt 2026); 17 kecamatan berlomba di cabang reban...
Polisi Gerebek Barak di Labuhanbatu Utara, Temukan Bong dan Senapan
Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu menggerebek barak di Labuhanbatu Utara, menemukan bong, pons...
PHPO KIM Salurkan Beasiswa Permata Cerdas ke 6 Siswa SMKN 1 Lubukpakam
PT PHPO KIM menyalurkan beasiswa Permata Cerdas periode II 2026 kepada 6 siswa SMKN 1 Lubukpakam sebagai duk...
Polrestabes Medan Tangkap Kurir Bawa 24 kg Sabu di Langkat
Polrestabes Medan menangkap kurir berinisial AM dengan 24 kg sabu di perbatasan Sumut-Aceh; barang akan diki...
Ahli waris tuntut kepastian atas 3 laporan polisi di Medan
Ahli waris di Medan menagih penanganan tiga laporan polisi terkait dugaan pemalsuan, penggelapan, dan pengru...