Lokal

Polisi Gerebek Barak di Labuhanbatu Utara, Temukan Bong dan Senapan

Bagikan:
Barang bukti hasil penggerebekan: bong, ponsel, dan sepeda motor

Labuhanbatu Utara — Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polsek Aek Natas dan Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah barak di kawasan perkebunan sawit, Selasa (13/10/2026). Penggerebekan itu dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu-sabu di lokasi tersebut.

Penggerebekan dan kronologi

Operasi berlangsung di Lingkungan I, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Perangkat kelurahan, kepala lingkungan, dan warga setempat ikut mendampingi pelaksanaan aksi yang disebut Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, menyatakan penggerebekan merupakan tindak lanjut laporan warga yang melihat adanya kegiatan transaksi narkotika di barak tersebut.

“Kegiatan itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,”

Hasil pemeriksaan di lokasi

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan narkotika atau orang yang sedang menggunakan narkoba. Meski demikian, tim menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran.

“Saat petugas tiba dan melakukan penggerebekan, tidak ditemukan narkotika maupun orang yang sedang menggunakan narkoba di lokasi,”

Barang bukti yang disita

Petugas menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan dan transaksi narkotika. Barang bukti tersebut antara lain:

  • 3 alat hisap sabu (bong),
  • 2 kaca pyrex,
  • 3 sedotan berbentuk sekop,
  • 2 mancis,
  • beberapa plastik klip transparan kosong,
  • 2 unit ponsel (merek Oppo dan Vivo),
  • 3 unit sepeda motor,
  • 1 unit senapan angin dan parang,
  • mata dodos, serta alat komunikasi HT beserta pengisi dayanya.

Respons kepolisian dan himbauan

AKP Aswin menegaskan Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap tempat yang dicurigai menjadi sarang narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami mengajak elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,”

Langkah berikutnya

Barang bukti yang ditemukan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan melacak pemilik barang dan jaringan yang diduga memanfaatkan barak tersebut. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat untuk membersihkan lokasi rawan narkoba di kawasan perkebunan.

Warga setempat diimbau terus berkoordinasi dengan aparat keamanan jika mencurigai aktivitas serupa agar tindakan cepat dapat dilakukan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait