Polrestabes Medan Tangkap Kurir Bawa 24 kg Sabu di Langkat
Medan — Polrestabes Medan menangkap seorang kurir yang membawa sabu seberat 24 kilogram di Jalan Lintas Sumut-Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu (14/10). Pelaku berinisial AM (31) ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan pengejaran.
Penangkapan dan barang bukti
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menjelaskan petugas menerima laporan terkait pengemudi mobil yang berangkat dari Aceh membawa narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, kendaraan yang dikemudikan pelaku berhasil dihentikan di perbatasan Sumut-Aceh.
Setelah menerima informasi itu personel melakukan penyelidikan serta pengejaran berhasil menghentikan kendaraan yang dikemudikan pelaku di perbatasan Sumut-Aceh.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan. Di dalam dashboard mobil ditemukan paket sabu seberat 24 kg yang disembunyikan.
Kemudian personel melakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat 24 kg yang disimpan di dalam dashboard mobil.
Motif dan rute pengiriman
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku berencana mengirim barang itu ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, untuk diedarkan. Pelaku mengaku tergiur imbalan sebesar Rp360 juta untuk mengantarkan barang tersebut.
Pelaku mau membawa narkoba dari Aceh menuju Palembang karena tergiur upah sebesar Rp360 juta. Juga sebelumnya dia pernah mengirim narkoba ke Batam.
Kronologi singkat
- Informasi awal datang dari masyarakat tentang mobil yang membawa narkoba.
- Personel melakukan penyelidikan dan pengejaran di perbatasan Sumut-Aceh.
- Penggeledahan menemukan sabu dalam dashboard mobil.
- Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Medan.
Status kasus dan pengembangan
Pelaku saat ini ditahan di Mapolrestabes Medan bersama barang bukti. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk memburu pemasok yang memberikan narkoba kepada pelaku.
Kasus peredaran narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap pemasok narkoba kepada pelaku.
Penangkapan ini menambah daftar pengungkapan kasus narkoba skala besar di Sumatera dan menunjukkan peran penting informasi masyarakat dalam operasi penegakan hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aceh Besar dan Unmuha Tandatangani MoU untuk Penguatan SDM
Pemkab Aceh Besar dan Unmuha menandatangani MoU pada 13 Oktober 2026 untuk memperkuat pendidikan, penelitian...
Ketua Pujakesuma Kritik 34 Anggota DPRD soal Mosi Tidak Percaya
Ketua DPP Pujakesuma Eko Sopianto mengecam mosi tidak percaya 34 anggota DPRD Deliserdang, menyorot pergeser...
FSQ Sergai 2026 Dibuka, 17 Kecamatan Adukan Seni Qasidah
Wabup Adlin Tambunan membuka FSQ ke-23 di Sei Rampah (13–15 Okt 2026); 17 kecamatan berlomba di cabang reban...
Polisi Gerebek Barak di Labuhanbatu Utara, Temukan Bong dan Senapan
Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu menggerebek barak di Labuhanbatu Utara, menemukan bong, pons...
PHPO KIM Salurkan Beasiswa Permata Cerdas ke 6 Siswa SMKN 1 Lubukpakam
PT PHPO KIM menyalurkan beasiswa Permata Cerdas periode II 2026 kepada 6 siswa SMKN 1 Lubukpakam sebagai duk...
Ahli waris tuntut kepastian atas 3 laporan polisi di Medan
Ahli waris di Medan menagih penanganan tiga laporan polisi terkait dugaan pemalsuan, penggelapan, dan pengru...