Menteri PPPA Ajak Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak perempuan memanfaatkan pekarangan rumah untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga dan mengurangi pengeluaran rumah tangga. Seruan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu, 20 Juni 2026.
Imbauan praktis: tanam kebutuhan dapur di pekarangan
Arifah menekankan pemanfaatan lahan pekarangan sebagai langkah praktis menghadapi tantangan ekonomi. Kegiatan ini, menurutnya, dapat memenuhi kebutuhan dapur secara mandiri dan menekan biaya belanja keluarga.
"Manfaatkan pekarangan di sekitar kita untuk menghemat pengeluaran keluarga,"
Menurut Menteri, menanam cabai atau tanaman pangan lain di pekarangan mampu mengurangi ketergantungan pada pasar dan stabilkan pengeluaran rumah tangga.
Dampak ekonomi dan lingkungan
Selain aspek ekonomi, Arifah juga menyoroti manfaat lingkungan. Aktivitas bercocok tanam di pekarangan dapat mendukung keberlanjutan ekosistem lokal dan memberi dampak positif bagi kualitas udara.
"Ini adalah bentuk sedekah oksigen,"
Ia menambahkan bahwa menanam di pekarangan bukan hanya bermanfaat saat ini, tetapi juga dipandang sebagai investasi moral untuk masa depan.
Dukungan daerah dan peluang usaha perempuan
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai program pekarangan produktif bisa menekan pengeluaran dan membuka peluang wirausaha bagi perempuan setempat.
"Ini bisa jika para perempuan memanfaatkan pekarangan untuk menanam cabai dan kebutuhan lainnya,"
Viman memberi contoh bahwa konsumsi cabai sebuah rumah tangga bisa mencapai Rp3.000 per hari. Selain ekonomi, ia menyebut aktivitas ini juga menjadi media edukasi keluarga.
"Di sini kita belajar untuk memprioritaskan sekaligus mengoptimalkan pemenuhan hak dasar anak,"
Imbauan kewaspadaan terhadap kekerasan dalam rumah
Di sela dorongan pemanfaatan pekarangan, Arifah mengingatkan adanya masalah sosial yang perlu diwaspadai. Ia mencatat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kerap terjadi di ruang domestik.
"Kekerasan fisik, emosional, dan seksual bahkan kerap terjadi di rumah kita sendiri,"
Karena itu, peran aktif perempuan dan keluarga menjadi kunci untuk menjaga keamanan anak dan mencegah kekerasan.
Upaya memanfaatkan pekarangan untuk ketahanan pangan berpadu dengan agenda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Langkah ini memberi manfaat ganda: ekonomi rumah tangga yang lebih kuat dan lingkungan keluarga yang lebih aman.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...
Komdigi: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Internet
Komdigi menilai notifikasi belum cukup untuk melindungi sisa kuota internet; beberapa operator masih mengand...
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...