Lokal

Pegawai Lapas Ditangkap Jadi Kurir Vape Getar, Polisi Sita 599 Bungkus

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan pegawai lapas terkait peredaran vape getar

Medan — Seorang pegawai Lapas Kelas I Tanjung Gusta ditangkap polisi setelah diduga berperan sebagai kurir narkoba jenis vape getar. Penangkapan berlangsung di parkiran sebuah hotel di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, dan menimbulkan sorotan atas pengawasan internal lembaga pemasyarakatan.

Penangkapan dan barang bukti

Tim Polrestabes Medan menangkap tersangka berinisial ES (34). ES merupakan warga Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Dari tersangka polisi menyita 599 bungkus vape getar yang diduga siap edar. Penangkapan itu memicu pertanyaan tentang bagaimana barang terlarang dapat mencapai lingkungan pemasyarakatan.

Sorotan terhadap pengawasan Lapas

Pengamat hukum dari Pusat Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Puspha) Sumatera Utara, Muslim Muis SH, menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan internal.

"Apalagi, lapas merupakan institusi yang memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan warga binaan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan,"

Muslim menegaskan perlunya pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan itu penting untuk memastikan apakah tindakan tersangka merupakan perbuatan pribadi atau melibatkan pihak lain.

"Selain proses pidana, pemeriksaan etik dan disiplin terhadap pegawai yang bersangkutan juga perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,"

Tuntutan penegakan dan pencegahan

Pengamat ini menekankan bahwa bila terbukti bersalah, sanksi tegas harus diberlakukan tanpa pandang bulu. Langkah tegas dinilai perlu agar kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan tetap terjaga.

Selain sanksi individu, Muslim menyarankan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengamanan dan pengawasan internal Lapas Tanjung Gusta. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang.

Konteks dan langkah ke depan

Kejadian ini membuka kembali perdebatan tentang integritas petugas pemasyarakatan dan kerentanan fasilitas penjara terhadap peredaran narkoba. Proses penyidikan oleh polisi dan pemeriksaan internal oleh pihak terkait masih berjalan.

Ke depan, publik menunggu hasil pemeriksaan yang transparan serta langkah-langkah perbaikan sistem agar kontrol internal lebih efektif. Penegakan hukum dan disiplin internal diharapkan berjalan paralel untuk memberi efek jera.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait