USM dan Peukan Bada Tandatangani MoA Perkuat Pembangunan Lokal
Kecamatan Peukan Bada dan Universitas Serambi Mekkah (USM) menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA) pada Selasa (3/11) di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Kesepakatan melibatkan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), dan Fakultas Teknik. Tujuan utama adalah memperkuat kolaborasi untuk pembangunan wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pengembangan potensi masyarakat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Ruang lingkup kerja sama
Kerja sama diarahkan pada pemenuhan kebutuhan riil masyarakat setempat. Program akan mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian, serta penerapan inovasi teknologi dan kesehatan. USM diharapkan membawa keahlian multidisiplin untuk menangani persoalan lokal dan meningkatkan kapasitas masyarakat.
Bidang utama yang disebutkan meliputi:
- Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan tenaga pendidik;
- Peningkatan layanan dan program kesehatan masyarakat;
- Penerapan teknologi dan inovasi dari Fakultas Teknik;
- Pemberdayaan ekonomi dan kapasitas masyarakat melalui program pengabdian.
Respons Pemerintah Kecamatan
Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM SE, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menilai keterlibatan perguruan tinggi penting untuk menjawab persoalan pembangunan di tingkat kecamatan dan mengembangkan potensi lokal.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah positif dalam mendorong kemajuan wilayah serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kecamatan Peukan Bada. Kehadiran perguruan tinggi melalui program pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pendampingan, dan penerapan inovasi sangat dibutuhkan masyarakat,”
Ia menegaskan penandatanganan tidak boleh berhenti pada seremonial. Program nyata dan berkelanjutan harus disusun sesuai kebutuhan masyarakat agar manfaatnya terasa langsung.
Komitmen Universitas
Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama USM, Dr. Jalaluddin SPd MPd, menyatakan kemitraan ini merupakan langkah awal untuk membangun kolaborasi produktif. USM melihat kerja sama sebagai komitmen menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen formal, tetapi menjadi langkah awal membangun kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan serta memberikan manfaat langsung bagi kedua belah pihak, terutama masyarakat Kecamatan Peukan Bada,”
Jalaluddin menambahkan USM akan membuka peluang keterlibatan fakultas lain agar cakupan program semakin luas. Dengan demikian, pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi tidak hanya berlangsung di kampus tetapi juga dirasakan masyarakat.
Dampak dan langkah selanjutnya
Kolaborasi ini diharapkan mendorong pembangunan berbasis potensi lokal serta memperkuat kapasitas masyarakat secara berkelanjutan. Tahapan berikutnya adalah penyusunan program operasional, penentuan prioritas wilayah intervensi, dan monitoring pelaksanaan agar hasilnya nyata dan terukur.
Dengan sinergi antara pemerintah kecamatan dan USM, potensi di bidang pendidikan, kesehatan, teknologi, dan pemberdayaan ekonomi diperkirakan akan lebih cepat berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Peukan Bada.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Padanglawas Sepakati KUA-PPAS R-APBD TA 2027
DPRD dan Pemkab Padanglawas sepakat KUA-PPAS R-APBD TA 2027; pendapatan disesuaikan turun sekitar Rp136 mili...
Mburo Ate Tedeh di Medan: Penabalan Merga untuk Wali Kota Rico Waas
Mburo Ate Tedeh digelar Sabtu 7 November di Gedung TP PKK Medan, termasuk prosesi penabalan merga untuk Wali...
Enam Balon Ambil Formulir, Musda KNPI Madina Digelar 8 November 2026
Enam bakal calon ambil formulir; Musda KNPI Madina digelar 8 November 2026 dengan 33 suara terverifikasi dan...
Lokot Siap Maju Lagi Pimpin Demokrat Sumut di Musda November
M. Lokot Nasution siap maju lagi sebagai Ketua DPD Demokrat Sumut pada Musda V November 2026, sambil menungg...
MAA Aceh Besar Perkuat Masyarakat Hukum Adat di Lhoong
MAA Aceh Besar menggelar pertemuan di Lhoong (3/11) untuk memperkuat Masyarakat Hukum Adat dan tata kelola p...
Bareskrim Tangani Kasus Penyadapan Prabowo, 3 Tersangka Ditetapkan
Bareskrim menetapkan tiga tersangka terkait dugaan penyadapan Presiden Prabowo; kasus korupsi di Sibolga dan...