Lokot Siap Maju Lagi Pimpin Demokrat Sumut di Musda November
M. Lokot Nasution menyatakan siap maju kembali sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara pada Musda V yang dijadwalkan November 2026 di Medan. Ia mengaku sudah mendapat dukungan dari sejumlah DPC, namun menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
Kesiapan maju dan mekanisme partai
Lokot menyampaikan kesiapan itu saat diskusi dengan wartawan di Warkop Agem Senyum, Jalan Multatuli, Medan, Selasa (3/11/2026) malam. Ia menegaskan akan mengikuti mekanisme internal partai dan menunjukkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan jika kembali dipercaya memimpin.
Menurut Lokot, dukungan DPC adalah modal awal, tetapi penentuan kepemimpinan bersifat kolektif dan final keputusan berada pada Ketua Umum.
Siapa saja yang hadir
Beberapa pengurus DPD dan DPC hadir pada diskusi tersebut. Mereka antara lain:
- Plt. Sekretaris DPD Demokrat Sumut Johan Wiryawan Bangun
- Kepala Bappilu DPD Chairil Mukmin Tambunan
- Kepala BPOKK H.M. Sajali
- Ketua DPC Kota Medan H. Iswanda Nanda Ramli
- Kepala Bakomstra DPD Chairil Huda serta sejumlah pengurus lainnya
Penilaian kinerja dan peran AHY
Lokot mengatakan, siapa pun yang memenuhi persyaratan AD/ART berhak maju dalam pemilihan Ketua DPD. Namun ia menegaskan pentingnya menampilkan performa terbaik agar mendapat penilaian layak dari Ketua Umum.
Dengan demikian dukungan DPC menjadi bagian dinamika internal, bukan satu-satunya penentu hasil Musda.
Komitmen politik dan sikap terkait isu ijazah
Selain pembahasan kepengurusan, Lokot membicarakan sikap Partai Demokrat terhadap polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyatakan partainya belum mengambil keputusan resmi dan akan menunggu perkembangan proses hukum serta arah sikap Presiden Prabowo Subianto.
Kita bicara hukum ya, kita bicara hukum. Silakan lihat pernyataan dari kader senior kami, Bang Benny Harman dan Jansen Sitindaon. Kita bicara fakta hukum dulu, bahwa MK dan MA itu sudah mengeluarkan keputusan yang sejalan. Ijazahnya tidak ada, suket dimusnahkan
Lokot menambahkan bahwa pernyataannya bersifat pandangan pribadi dalam membaca perkembangan kasus tersebut. Partai akan menindaklanjuti pembahasan ketika sidang DPR berikutnya dimulai 10 November 2026.
Penutup: arah ke depan
Lokot menegaskan komitmen partainya untuk menghormati proses hukum dan mekanisme organisasi. Ia juga menyatakan kesiapan mengawal konsolidasi partai menjelang Musda, sambil berharap keputusan akhir mencerminkan penilaian kepemimpinan yang matang dari Ketua Umum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRD Padanglawas Sepakati KUA-PPAS R-APBD TA 2027
DPRD dan Pemkab Padanglawas sepakat KUA-PPAS R-APBD TA 2027; pendapatan disesuaikan turun sekitar Rp136 mili...
Mburo Ate Tedeh di Medan: Penabalan Merga untuk Wali Kota Rico Waas
Mburo Ate Tedeh digelar Sabtu 7 November di Gedung TP PKK Medan, termasuk prosesi penabalan merga untuk Wali...
Enam Balon Ambil Formulir, Musda KNPI Madina Digelar 8 November 2026
Enam bakal calon ambil formulir; Musda KNPI Madina digelar 8 November 2026 dengan 33 suara terverifikasi dan...
MAA Aceh Besar Perkuat Masyarakat Hukum Adat di Lhoong
MAA Aceh Besar menggelar pertemuan di Lhoong (3/11) untuk memperkuat Masyarakat Hukum Adat dan tata kelola p...
Bareskrim Tangani Kasus Penyadapan Prabowo, 3 Tersangka Ditetapkan
Bareskrim menetapkan tiga tersangka terkait dugaan penyadapan Presiden Prabowo; kasus korupsi di Sibolga dan...
Sekwan Medan Erisda Hutasoit Benahi Tata Kelola Birokrasi
Baru sehari menjabat, Sekwan Medan Erisda Hutasoit luncurkan program 'Sinergi, Akselerasi, dan Integritas 20...