DPRD Padanglawas Sepakati KUA-PPAS R-APBD TA 2027
Padanglawas, DPRD Kabupaten Padanglawas bersama Pemkab menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD Tahun Anggaran 2027 melalui rapat paripurna, Senin (2/11).
Ringkasan kesepakatan
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luat Hasibuan dan dihadiri Wakil Ketua Amran Pikal Siregar serta Muhammad Dayan Hasibuan. Kesepakatan KUA-PPAS ditetapkan untuk menyesuaikan target anggaran dengan kondisi riil pendapatan daerah dan prioritas belanja.
Pengurangan pendapatan dan sumbernya
Berdasarkan nota kesepakatan, proyeksi pendapatan yang semula dilaporkan sebesar Rp1.105 triliun lebih disepakati berkurang menjadi Rp968.953 miliar. Total penurunan pendapatan tercatat sebesar Rp136 miliar.
Menurut Kabid Anggaran Yunirwan, sebagian besar pengurangan berasal dari alokasi dana desa, yang berkurang sekitar Rp90 miliar lebih.
Perubahan belanja dan pembiayaan
Angka belanja dalam rancangan KUA-PPAS sebelumnya dilaporkan Rp1.127 triliun lebih, lalu setelah pembahasan ditetapkan berkurang menjadi Rp990.946 miliar. Sementara itu, posisi pembiayaan tidak berubah.
"Sedang jumlah pembiayaan Rancangan KUA-PPAS Rp21.992 miliar lebih, dan sesudah penetapan tidak terjadi perubahan Rp21.992 miliar lebih,"
Pernyataan kepala daerah
Bupati Padanglawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS. Ia menekankan bahwa kesepakatan ini dibuat demi kepentingan rakyat dan masa depan daerah.
"Dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi yang intensif antara proses perencanaan, kebutuhan masyarakat dengan dana yang tersedia,"
Proses selanjutnya
Penetapan KUA-PPAS menjadi dasar bagi penyusunan R-APBD berikutnya. Pemerintah daerah dan legislatif diminta untuk melanjutkan harmonisasi perencanaan agar realisasi anggaran lebih tepat sasaran.
Kesepakatan ini menandai langkah awal dalam rangka perumusan R-APBD 2027 yang lebih realistis dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padanglawas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
USM dan Peukan Bada Tandatangani MoA Perkuat Pembangunan Lokal
USM dan Pemerintah Kecamatan Peukan Bada menandatangani MoA dan IA untuk memperkuat SDM, pendidikan, kesehat...
Mburo Ate Tedeh di Medan: Penabalan Merga untuk Wali Kota Rico Waas
Mburo Ate Tedeh digelar Sabtu 7 November di Gedung TP PKK Medan, termasuk prosesi penabalan merga untuk Wali...
Enam Balon Ambil Formulir, Musda KNPI Madina Digelar 8 November 2026
Enam bakal calon ambil formulir; Musda KNPI Madina digelar 8 November 2026 dengan 33 suara terverifikasi dan...
Lokot Siap Maju Lagi Pimpin Demokrat Sumut di Musda November
M. Lokot Nasution siap maju lagi sebagai Ketua DPD Demokrat Sumut pada Musda V November 2026, sambil menungg...
MAA Aceh Besar Perkuat Masyarakat Hukum Adat di Lhoong
MAA Aceh Besar menggelar pertemuan di Lhoong (3/11) untuk memperkuat Masyarakat Hukum Adat dan tata kelola p...
Bareskrim Tangani Kasus Penyadapan Prabowo, 3 Tersangka Ditetapkan
Bareskrim menetapkan tiga tersangka terkait dugaan penyadapan Presiden Prabowo; kasus korupsi di Sibolga dan...