Nasional

DPD Dukung Gerakan Peduli Tetangga dan Minta Kejelasan Peran Agen

Bagikan:
Rapat kerja DPD dengan Kementerian Sosial dan BPS bahas Gerakan Peduli Tetangga

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang melibatkan warga dalam pemutakhiran data perlindungan sosial. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 14 September 2026. DPD meminta pembagian peran dan jadwal pelaksanaan gerakan diperjelas agar implementasi lebih terkoordinasi.

DPD minta kejelasan peran pemerintah daerah

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, menyatakan dukungan terhadap konsepsi gerakan tetapi menekankan perlunya kejelasan peran masing-masing level pemerintahan. Ia meminta penjelasan peran pusat, gubernur, bupati, dan wali kota dalam pelaksanaan gerakan. Penegasan ini dinilai penting agar koordinasi antar-kawasan tidak tumpang tindih.

“Yang pertama tadi kita dukung konsepsi Gerakan Nasional Peduli Tetangga,”

Rapat kerja juga membahas mekanisme teknis dan jadwal. DPD mengusulkan peta pembagian tugas agar setiap daerah memahami tanggung jawabnya dalam pelaksanaan lapangan.

Agen Perlinsos dan digitalisasi bantuan sosial

Kementerian Sosial memperkenalkan peran Agen Perlinsos, relawan yang membantu warga mendaftar perlindungan sosial secara digital. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berharap digitalisasi akan meningkatkan akurasi data dan ketepatan sasaran bantuan sosial.

“Mudah-mudahan bisa mengundang banyak pihak untuk menjadi agen-agen perlindungan sosial,”

Gus Ipul menjelaskan Agen Perlinsos diperlukan karena tidak semua warga memiliki ponsel pintar atau literasi digital. Agen akan membantu proses pendaftaran, bukan menentukan kelayakan penerima bansos.

“Tugasnya hanya membantu sebagai relawan, tidak menentukan seseorang bisa dapat bansos atau tidak,”

Penentuan penerima tetap dilakukan oleh sistem terpusat yang terhubung dengan DTSEN.

DTSEN sebagai rujukan tunggal data

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan kebutuhan penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan bersama. Sebelumnya data sosial ekonomi tersebar di berbagai kementerian dan lembaga dengan cakupan berbeda.

“DTSEN itu pada dasarnya adalah untuk menangkap realita di lapangan,”

Amalia menambahkan pemerintah membutuhkan data by name by address untuk mendapatkan gambaran kondisi masyarakat yang lebih akurat. Integrasi data ini diharapkan menjadi dasar penargetan program perlindungan sosial.

Kesimpulan dan tindak lanjut

Rapat kerja menghasilkan sejumlah kesimpulan terkait pelaksanaan Gerakan Nasional Peduli Tetangga dan program Sekolah Rakyat. Kesepakatan disetujui oleh Menteri Sosial, Kepala BPS, dan Komite III DPD RI. Langkah selanjutnya adalah penyusunan jadwal operasional dan pedoman teknis agar peran Agen Perlinsos dan pemerintah daerah berjalan sinergis.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait