DPD Dukung Gerakan Peduli Tetangga dan Minta Kejelasan Peran Agen
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang melibatkan warga dalam pemutakhiran data perlindungan sosial. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 14 September 2026. DPD meminta pembagian peran dan jadwal pelaksanaan gerakan diperjelas agar implementasi lebih terkoordinasi.
DPD minta kejelasan peran pemerintah daerah
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, menyatakan dukungan terhadap konsepsi gerakan tetapi menekankan perlunya kejelasan peran masing-masing level pemerintahan. Ia meminta penjelasan peran pusat, gubernur, bupati, dan wali kota dalam pelaksanaan gerakan. Penegasan ini dinilai penting agar koordinasi antar-kawasan tidak tumpang tindih.
“Yang pertama tadi kita dukung konsepsi Gerakan Nasional Peduli Tetangga,”
Rapat kerja juga membahas mekanisme teknis dan jadwal. DPD mengusulkan peta pembagian tugas agar setiap daerah memahami tanggung jawabnya dalam pelaksanaan lapangan.
Agen Perlinsos dan digitalisasi bantuan sosial
Kementerian Sosial memperkenalkan peran Agen Perlinsos, relawan yang membantu warga mendaftar perlindungan sosial secara digital. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berharap digitalisasi akan meningkatkan akurasi data dan ketepatan sasaran bantuan sosial.
“Mudah-mudahan bisa mengundang banyak pihak untuk menjadi agen-agen perlindungan sosial,”
Gus Ipul menjelaskan Agen Perlinsos diperlukan karena tidak semua warga memiliki ponsel pintar atau literasi digital. Agen akan membantu proses pendaftaran, bukan menentukan kelayakan penerima bansos.
“Tugasnya hanya membantu sebagai relawan, tidak menentukan seseorang bisa dapat bansos atau tidak,”
Penentuan penerima tetap dilakukan oleh sistem terpusat yang terhubung dengan DTSEN.
DTSEN sebagai rujukan tunggal data
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan kebutuhan penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan bersama. Sebelumnya data sosial ekonomi tersebar di berbagai kementerian dan lembaga dengan cakupan berbeda.
“DTSEN itu pada dasarnya adalah untuk menangkap realita di lapangan,”
Amalia menambahkan pemerintah membutuhkan data by name by address untuk mendapatkan gambaran kondisi masyarakat yang lebih akurat. Integrasi data ini diharapkan menjadi dasar penargetan program perlindungan sosial.
Kesimpulan dan tindak lanjut
Rapat kerja menghasilkan sejumlah kesimpulan terkait pelaksanaan Gerakan Nasional Peduli Tetangga dan program Sekolah Rakyat. Kesepakatan disetujui oleh Menteri Sosial, Kepala BPS, dan Komite III DPD RI. Langkah selanjutnya adalah penyusunan jadwal operasional dan pedoman teknis agar peran Agen Perlinsos dan pemerintah daerah berjalan sinergis.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Satgas Pangan Dalami Dugaan Pelanggaran 25 Merek Beras Fortifikasi
Satgas Pangan Polri dalami dugaan pelanggaran 25 merek beras fortifikasi; pembuktian dilakukan dengan uji la...
Wamendikdasmen: WorldSkills Shanghai Cerminkan Kebutuhan Vokasi RI
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menyebut WorldSkills Shanghai 2026 sebagai tolok ukur kebutuhan keterampila...
Pemerintah Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi yang Tak Sesuai Label
Pemerintah menarik 25 merek beras fortifikasi karena kandungan gizi tidak sesuai label; izin dicabut dan pro...
DPR Dorong RUU Reforma Agraria Selesaikan Sengketa Pertanahan
DPR mendorong RUU Reforma Agraria untuk menyelesaikan sengketa pertanahan struktural dan memperbaiki regulas...
Pansus DPR Dorong RUU Reforma Agraria Atasi Ketimpangan Lahan
Pansus DPR mendorong RUU Reforma Agraria untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan lahan lewat integrasi data...
Wamenkomdigi Apresiasi Teknologi Digital di Tambak Maros
Wamenkomdigi Nezar Patria memuji inovasi digital warga Maros yang memonitor tambak untuk kemandirian pangan...