DPR Dorong RUU Reforma Agraria Selesaikan Sengketa Pertanahan
Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk menyelesaikan sengketa pertanahan struktural yang berlangsung bertahun-tahun. Inisiatif ini dibahas dalam media briefing di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 15 September 2026. Pembahasan menyoroti akar hukum, inkonsistensi kebijakan, dan kebutuhan pengawasan perizinan lahan.
Masalah filosofis aturan agraria
Anggota Panitia Khusus RUU Reforma Agraria, Muhammad Khozin, menilai ada persoalan filosofis sejak Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Menurut Khozin, implementasi aturan sektoral selama ini mengarahkan pada privatisasi aset ketimbang nasionalisasi kekayaan negara.
"Saya ingin sampaikan ada perspektif secara filosofis yang memang menjadi problem kita dalam penanganan agraria. Ini dimulai dengan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960," ujar Khozin.
Khozin mencontohkan kebijakan turunannya, seperti Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 dan PP Nomor 18 Tahun 2021, yang dinilai memberi ruang besar bagi korporasi menguasai hak pengusahaan lahan.
Fragmen regulasi dan inkonsistensi kebijakan
Parlemen menilai fragmentasi regulasi dan ketidakkonsistenan antar-lembaga menjadi pemicu sengketa berulang. Friksi ini membuat hak masyarakat kecil kerap tergerus oleh kepentingan korporasi.
"Filosofisnya di sana bukan nasionalisasi aset tapi privatisasi aset," kata Khozin, menegaskan perlunya rumusan kebijakan korektif.
Ia juga menyatakan bahwa negara memikul tanggung jawab penuh untuk mengambil alih sumber permasalahan terkait agraria.
Peran parlemen dan langkah pengawasan
Panja RUU menegaskan komitmen mengawal pembahasan untuk memastikan undang-undang baru mampu mereduksi konflik struktural. DPR berharap RUU itu menjadi kerangka kebijakan yang memihak pada keadilan sosial.
"Permasalahan ini salah satu ikhtiarnya melalui RUU Pengaturan Reforma Agraria. Kami di Panja mengawal betul pengaturan reforma ini agar bisa menjadi kolase di tengah padang pasir problem dan konflik struktural agraria yang sudah berpuluh tahun lamanya," ujar Khozin.
Catatan administratif dan perizinan
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR, Adian Napitupulu, mengingatkan soal kelemahan administratif sebagai akar konflik. Kesalahan penetapan batas wilayah konsesi dan proses perizinan yang lemah sering menimbulkan benturan kepentingan di lapangan.
"Negara ketika tidak menyusun dengan baik dan benar terkait batas-batas, maka bisa menjadi problem. Negara yang mengelola, negara juga yang mencabut, akhirnya negara menjadi problemnya," kata Adian.
Adian menekankan perlunya evaluasi menyeluruh atas proses perizinan konsesi. Parlemen akan memperketat pengawasan agar kebijakan pemerintah selaras dengan kepentingan masyarakat kecil.
Dengan konteks tersebut, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria dipandang sebagai langkah strategis untuk merapikan tumpang tindih regulasi, memperkuat perlindungan hak atas tanah, dan mencegah konflik yang merugikan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KPR Subsidi Diperluas, 210 Petugas Tanah Kusir Dapat Bantuan DP
Pemerintah beri bantuan DP KPR subsidi untuk 210 petugas TPU Tanah Kusir; DP digratiskan oleh Menteri PKP ba...
Kemenko PMK dan Astra Perkuat Kesiapsiagaan Dunia Usaha
Kemenko PMK dan Astra gelar Indonesia Rescue Summit 2026 di Cibubur untuk meningkatkan kesiapsiagaan perusah...
MPR Buka Kanal E-Aspirasi untuk Kumpulkan Masukan PPHN
MPR membuka kanal E-Aspirasi Konstitusi untuk menghimpun masukan PPHN; kanal aktif dua minggu dan akan dibuk...
Pemerintah Pastikan Pasokan Beras Aman Meski Hadapi El Nino
Mentan Andi Amran menyatakan pasokan beras aman; stok nasional 25-26 juta ton dan cukup untuk sekitar 10 bul...
BPOM Dorong Ketahanan Kesehatan: Rakyat Sehat, Negara Kuat
Kepala BPOM Taruna Ikrar dorong penguatan kesehatan masyarakat sebagai fondasi ketahanan nasional saat dialo...
Qodari Yakin Suahasil Bisa Jaga Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi setelah dilantik...