DPR Minta OJK Perjelas Definisi Komoditas Strategis
Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya Warnika, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperjelas definisi komoditas strategis dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Permintaan disampaikan saat Rapat Kerja Komisi XI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 September 2026. Tujuan permintaan ini untuk memberi landasan hukum yang kuat sehingga regulasi bursa dapat mencegah praktik underpricing dan transfer pricing yang merugikan negara.
Kepastian definisi komoditas strategis
Kardaya mempertanyakan mengapa rancangan POJK tidak mencantumkan unsur yang selama ini sering jadi rujukan, yaitu penguasaan terhadap "hajat hidup orang banyak". Menurutnya, unsur tersebut penting untuk menentukan mana komoditas yang benar-benar strategis. Ia meminta OJK menjelaskan alasan kehadiran atau penghilangan unsur itu dalam draf aturan.
Tujuan daripada bursa ini sangat mulia, yaitu ada dua, untuk menghindari underpricing dan transfer price. Karena dua-duanya itu sangat-sangat merugikan bagi negara.
Pelajaran dari pengalaman ICP
Kardaya juga meminta OJK mempertimbangkan pengalaman Indonesia dalam penetapan harga minyak mentah, atau Indonesian Crude Price (ICP), saat merancang mekanisme harga bursa. Ia menilai mekanisme ICP selama puluhan tahun dapat menjadi contoh untuk mengurangi celah praktik harga yang merugikan negara.
Kita mempunyai satu sistem pengalaman yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah terjadi masalah underpricing dan transfer price, yaitu mengenai harga minyak Indonesia.
Dampak terhadap mekanisme bursa
Menurut Kardaya, mekanisme bursa harus dirancang agar mampu meminimalkan peluang terjadinya underpricing dan transfer pricing. Kejelasan definisi komoditas strategis menjadi fondasi penting agar pengaturan teknis dan tata niaga di bursa berjalan sesuai tujuan pembentukan, yakni melindungi kepentingan negara dan publik.
Langkah selanjutnya
OJK diminta memberi penjelasan rinci dan mempertimbangkan masukan DPR sebelum finalisasi RPOJK. Penegasan unsur yang menentukan status strategis suatu komoditas, serta rujukan pada pengalaman ICP, diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan dan penetapan harga di bursa nantinya.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
GMP Marunda Beroperasi: Shell Tambah Kapasitas Grease 12.000 ton
Pabrik GMP Marunda resmi beroperasi 15 Sept 2026, menambah kapasitas grease 12.000 ton/tahun untuk kurangi i...
Hilirisasi Nikel Ubah Wajah Ekonomi Morowali
Hilirisasi nikel menggeser ekonomi Morowali dari sektor primer ke industri; HPAL dan baterai dorong nilai ta...
Intraco Penta Perkuat Hubungan Pelanggan lewat Customer Golf Day 2026
Intraco Penta dan Techking gelar Customer Golf Day 2026 untuk apresiasi pelanggan; INTA juga catat perbaikan...
Hilirisasi Nikel Indonesia Cerah di Tengah Lonjakan EV dan BESS
Hilirisasi nikel Indonesia berpeluang besar didorong pertumbuhan EV dan BESS, membuka ruang nilai tambah dar...
Indodana Finance Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Indodana Finance meraih dua penghargaan TOP GRC Awards 2026, termasuk The Most Committed GRC Leader untuk Iw...
Purbaya Bicara Usai Dicopot: Telpon Saat Rapat dan Pilih Pensiun
Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ia diberitahu lewat telepon saat rapat DPD pada 14 Sept 2026, mengakui sebag...