Ekonomi

DPR Minta OJK Perjelas Definisi Komoditas Strategis

Bagikan:
Ilustrasi rapat DPR dan OJK membahas definisi komoditas strategis di parlemen

Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya Warnika, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperjelas definisi komoditas strategis dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Permintaan disampaikan saat Rapat Kerja Komisi XI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 September 2026. Tujuan permintaan ini untuk memberi landasan hukum yang kuat sehingga regulasi bursa dapat mencegah praktik underpricing dan transfer pricing yang merugikan negara.

Kepastian definisi komoditas strategis

Kardaya mempertanyakan mengapa rancangan POJK tidak mencantumkan unsur yang selama ini sering jadi rujukan, yaitu penguasaan terhadap "hajat hidup orang banyak". Menurutnya, unsur tersebut penting untuk menentukan mana komoditas yang benar-benar strategis. Ia meminta OJK menjelaskan alasan kehadiran atau penghilangan unsur itu dalam draf aturan.

Tujuan daripada bursa ini sangat mulia, yaitu ada dua, untuk menghindari underpricing dan transfer price. Karena dua-duanya itu sangat-sangat merugikan bagi negara.

Pelajaran dari pengalaman ICP

Kardaya juga meminta OJK mempertimbangkan pengalaman Indonesia dalam penetapan harga minyak mentah, atau Indonesian Crude Price (ICP), saat merancang mekanisme harga bursa. Ia menilai mekanisme ICP selama puluhan tahun dapat menjadi contoh untuk mengurangi celah praktik harga yang merugikan negara.

Kita mempunyai satu sistem pengalaman yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah terjadi masalah underpricing dan transfer price, yaitu mengenai harga minyak Indonesia.

Dampak terhadap mekanisme bursa

Menurut Kardaya, mekanisme bursa harus dirancang agar mampu meminimalkan peluang terjadinya underpricing dan transfer pricing. Kejelasan definisi komoditas strategis menjadi fondasi penting agar pengaturan teknis dan tata niaga di bursa berjalan sesuai tujuan pembentukan, yakni melindungi kepentingan negara dan publik.

Langkah selanjutnya

OJK diminta memberi penjelasan rinci dan mempertimbangkan masukan DPR sebelum finalisasi RPOJK. Penegasan unsur yang menentukan status strategis suatu komoditas, serta rujukan pada pengalaman ICP, diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan dan penetapan harga di bursa nantinya.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait