Pedagang Tolak Dipindah, Minta Perbaikan Pasar Delitua Old Town
Pedagang Pasar Delitua menolak pemindahan
Penolakan pemindahan dan tuntutan perbaikan
Ketua Himpunan Masyarakat Peduli Delitua, Thomas Tarigan, menyatakan dukungan terhadap penertiban pedagang kaki lima. Namun ia menegaskan, pemindahan tidak bisa dipaksakan sementara fasilitas Pasar Delitua Old Town belum layak.
"Kami mendukung Pemerintah Kabupaten Deliserdang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dalam mewujudkan area pasar lebih tertata dan tertib,"
"Namun kami meminta agar Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan memperbaiki kondisi Pasar Delitua Old Town karena tidak layak ditempati para pedagang untuk berjualan,"
Thomas juga menolak sebutan bahwa pedagang Pasar Delitua adalah pedagang "liar". Menurutnya, pasar tersebut sudah ada sejak masa kolonial dan menjadi penghasilan turun-temurun bagi warga.
Sejarah dan identitas Pasar Delitua
Tokoh lain, Inganta Pulung Tarigan atau Toldo, menegaskan pasar memiliki nilai sejarah. Ia menyebut Pasar Delitua pernah menjadi sentral aktivitas dan dikenal luas, bahkan saat ada rel kereta api yang melintas.
"Jadi jangan dibilang ini liar," tegas Thomas.
Kekhawatiran soal penggusuran dan dampak ekonomi
Para tokoh menolak rencana penggusuran yang disebut-sebut Bupati untuk mengubah lokasi menjadi pusat kuliner. Mereka menganggap langkah itu tergesa-gesa dan berisiko memperburuk kondisi ekonomi para pedagang.
Menurut Toldo, pemeriksaan konsep dan dialog diperlukan sebelum langkah penggusuran diambil. Ia menilai saat ini kondisi ekonomi rentan, sehingga pemindahan tanpa solusi yang jelas akan menyulitkan pedagang.
Syarat koordinasi dan tawaran solusi
Kelompok masyarakat itu menyatakan siap membantu proses penataan jika pemerintah memperbaiki fasilitas Pasar Delitua Old Town. Mereka meminta keterlibatan warga sejak awal perencanaan agar relokasi dapat diterima.
"Jika Pemkab Deli Serdang dari dulu mau berkordinasi atau melibatkan masyarakat untuk pembangunan Pasar Delitua Old Town mungkin para pedagang tidak menolak untuk pindah," kata Toldo.
Para pedagang dan tokoh masyarakat menuntut kepastian konsep, perbaikan fasilitas, dan dialog terbuka sebelum ada tindakan penggusuran. Mereka berharap Bupati Deliserdang mengambil langkah bijak dengan mempertimbangkan aspek sejarah dan sosial ekonomi setempat.
Berita Terkait
Gus Ipul Ajak Orang Tua Kunjungi Open House Sekolah Rakyat Medan
Menteri Sosial Gus Ipul ajak calon siswa dan orang tua melihat proses pendidikan dan asrama di Open House Se...
Ghazali: Mahasiswa Aceh Wajib Kawal Pengelolaan Gas Blok Andaman
Ghazali Abbas ajak mahasiswa Aceh aktif kawal pengelolaan gas Blok Andaman dan tuntut pemrosesan di Arun Lho...
Wabup Deliserdang Terima Petugas, Dukung Sensus Ekonomi 2026
Wakil Bupati Deliserdang menerima petugas Sensus Ekonomi 2026 pada 15 Juni; mengajak masyarakat dan pelaku u...
Pematangsiantar Siap Gelar FASI Sumut 20-24 Juni 2026
Pemko Pematangsiantar dan BKPRMI Sumut memfinalkan persiapan FASI Sumut yang digelar 20-24 Juni 2026, melipu...
Bupati Deliserdang Absen saat Pelantikan PAN Sumut di IKM
Bupati Deliserdang Absen dari pelantikan DPW/DPD PAN Sumut di IKM Lubuk Pakam, Minggu (14/6); Pemkab diwakil...
Pemkab Sergai Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemkab Sergai menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD pada rapat paripurna, melaporkan...