Pedagang Tolak Dipindah, Minta Perbaikan Pasar Delitua Old Town
Pedagang Pasar Delitua menolak pemindahan
Penolakan pemindahan dan tuntutan perbaikan
Ketua Himpunan Masyarakat Peduli Delitua, Thomas Tarigan, menyatakan dukungan terhadap penertiban pedagang kaki lima. Namun ia menegaskan, pemindahan tidak bisa dipaksakan sementara fasilitas Pasar Delitua Old Town belum layak.
"Kami mendukung Pemerintah Kabupaten Deliserdang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dalam mewujudkan area pasar lebih tertata dan tertib,"
"Namun kami meminta agar Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan memperbaiki kondisi Pasar Delitua Old Town karena tidak layak ditempati para pedagang untuk berjualan,"
Thomas juga menolak sebutan bahwa pedagang Pasar Delitua adalah pedagang "liar". Menurutnya, pasar tersebut sudah ada sejak masa kolonial dan menjadi penghasilan turun-temurun bagi warga.
Sejarah dan identitas Pasar Delitua
Tokoh lain, Inganta Pulung Tarigan atau Toldo, menegaskan pasar memiliki nilai sejarah. Ia menyebut Pasar Delitua pernah menjadi sentral aktivitas dan dikenal luas, bahkan saat ada rel kereta api yang melintas.
"Jadi jangan dibilang ini liar," tegas Thomas.
Kekhawatiran soal penggusuran dan dampak ekonomi
Para tokoh menolak rencana penggusuran yang disebut-sebut Bupati untuk mengubah lokasi menjadi pusat kuliner. Mereka menganggap langkah itu tergesa-gesa dan berisiko memperburuk kondisi ekonomi para pedagang.
Menurut Toldo, pemeriksaan konsep dan dialog diperlukan sebelum langkah penggusuran diambil. Ia menilai saat ini kondisi ekonomi rentan, sehingga pemindahan tanpa solusi yang jelas akan menyulitkan pedagang.
Syarat koordinasi dan tawaran solusi
Kelompok masyarakat itu menyatakan siap membantu proses penataan jika pemerintah memperbaiki fasilitas Pasar Delitua Old Town. Mereka meminta keterlibatan warga sejak awal perencanaan agar relokasi dapat diterima.
"Jika Pemkab Deli Serdang dari dulu mau berkordinasi atau melibatkan masyarakat untuk pembangunan Pasar Delitua Old Town mungkin para pedagang tidak menolak untuk pindah," kata Toldo.
Para pedagang dan tokoh masyarakat menuntut kepastian konsep, perbaikan fasilitas, dan dialog terbuka sebelum ada tindakan penggusuran. Mereka berharap Bupati Deliserdang mengambil langkah bijak dengan mempertimbangkan aspek sejarah dan sosial ekonomi setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Karnaval PAUD/TK Warnai HUT RI ke-81 di Lhoknga
Karnaval PAUD/TK meriahkan HUT RI ke-81 di Lhoknga, menampilkan kostum adat dan semangat cinta tanah air sej...
Bupati Tunjuk Non-Dokter Jadi Wadir Medis RSUD Amri Tambunan
Bupati Deliserdang tunjuk pejabat non-dokter sebagai Wadir Medis RSUD Amri Tambunan; BKPSDM sebut ada Perset...
Ratusan Warga Desa Sukaraja Demo, Tuntut Audit Dana Desa Rp1,16 Miliar
Ratusan warga Desa Sukaraja menggelar aksi damai di Kantor Bupati Asahan menuntut audit dana desa Rp1,16 mil...
Kapolda Sumut dan Pemkab Samosir Tanam Bawang Putih Dukung Swasembada
Kapolda Sumut dan Pemkab Samosir menanam 10,5 ha bawang putih di Desa Maduma, 19 Agustus, mendukung program...
2.000 Pelajar Ikuti Pawai Karnaval HUT ke-81 di Lhoknga
Lebih dari 2.000 pelajar dari TK hingga SMA/SMK mengikuti pawai karnaval HUT ke-81 RI di Lhoknga, Aceh Besar...
Taput Tegaskan Komitmen Jaga Orangutan Tapanuli dan Harangan
Pemkab Tapanuli Utara perkuat konservasi Orangutan Tapanuli lewat hortikultura dan edukasi publik pada perin...