Lokal

Pedagang Tarutung Demo Desak Solusi Relokasi Tanggul Aek Sigeaon

Bagikan:
Aksi pedagang PETAS di Tarutung menuntut solusi relokasi Tanggul Aek Sigeaon

Puluhan pedagang yang tergabung dalam Pedagang Tanggul Aek Sigeaon (PETAS) menggelar aksi unjuk rasa di Tarutung, Tapanuli Utara, Selasa (1/9/2026). Mereka menolak pengosongan lapak yang diminta berlaku mulai 1 September 2026 tanpa kepastian solusi relokasi dan jaminan mata pencaharian. Aksi dimulai dari Jalan Gerhard Lumbantobing dan berujung di beberapa kantor pemerintahan untuk menyampaikan tuntutan.

Aksi dan rute longmarch

Aksi dipimpin Ketua Aksi Bolas Tua Purba dan Samuel Lumbantobing. Peserta melakukan longmarch ke empat lokasi, yakni Gedung DPRD Taput, Kantor Bupati Taput, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas PUTR-Hub. Demonstrasi berlangsung tertib, namun diwarnai kecemasan pedagang soal keberlangsungan usaha bila relokasi dilaksanakan tanpa mitigasi sosial-ekonomi.

Tuntutan utama PETAS

PETAS menyatakan telah menyerahkan 13 tuntutan kepada pemerintah dan DPRD Taput. Di antaranya, mereka meminta evaluasi kebijakan relokasi melalui kajian teknis, sosial, dan ekonomi serta peninjauan lokasi dan desain tanggul.

  • Pendataan pedagang terdampak dan penyediaan lokasi relokasi yang aksesibel bagi kendaraan dan pembeli
  • Penyediaan ruang bongkar-muat barang di lokasi relokasi
  • Keterlibatan pedagang dalam pembahasan kebijakan relokasi
  • Kepastian kompensasi atau pemulihan apabila relokasi menimbulkan kerugian ekonomi
  • Penyusunan solusi jangka panjang yang mencakup jadwal pelaksanaan dan pihak bertanggung jawab
  • Pencatatan setiap hasil pertemuan dalam berita acara atau kesepakatan tertulis

Tuntutan di atas disampaikan sebagai bagian dari upaya mempertahankan mata pencaharian sambil mendukung penataan kawasan yang aman dan tertata.

Sorotan terkait penagihan pajak

Dalam aksi di kantor Bapenda, pedagang mengkritik penagihan pajak yang berlangsung bersamaan dengan rencana pengosongan lapak. Mereka menilai hal itu menimbulkan kegelisahan tambahan dan menuntut kepastian kelanjutan usaha setelah relokasi.

'Ada juga Bapenda, sudah mau datang digusur, minta pajak,' ujar seorang pedagang saat aksi.

Tanggapan DPRD Taput

Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, menyatakan DPRD telah mengajukan rekomendasi dan surat kepada Pemerintah Kabupaten. Rekomendasi meminta Pemkab mempertimbangkan relokasi dan menyiapkan grand design penataan yang tetap memperhatikan kepentingan pedagang.

'Setelah RDP kemarin, kita sudah bersurat ke Pemkab. Poin yang kita rekomendasi pastinya kita harap menjadi perhatian Pemkab,' kata Arifin Rudi Nababan.

Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Dedy Hendra Hutabarat serta anggota Komisi B dan C yang menekankan pembangunan tidak boleh menghilangkan ruang kehidupan ekonomi masyarakat.

Harapan pedagang dan catatan akhir

Pedagang berharap Pemkab Taput menghadirkan solusi yang mampu menata kawasan Aek Sigeaon tanpa menghilangkan ruang usaha dan sumber penghidupan mereka. Mereka meminta dialog lanjutan, kepastian teknis relokasi, serta jaminan kompensasi jika diperlukan.

Selain itu, demonstran juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi turut memperhatikan pemulihan lahan pertanian masyarakat yang terdampak bencana dan masih membutuhkan penanganan.

Kesimpulannya, para pedagang menuntut kombinasi antara penataan kawasan dan perlindungan sosial-ekonomi, serta bukti tertulis atas setiap kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan dengan pemerintah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait