Lokal

DPRD Bentuk Pansus Optimalisasi PAD Kabupaten Langkat

Bagikan:
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti hadir pada rapat paripurna pembentukan Pansus Optimalisasi PAD

Langkat — DPRD Kabupaten Langkat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 23 Juni, di ruang sidang DPRD Kabupaten Langkat. Pembentukan pansus bertujuan memperkuat kemampuan daerah menggali, mengelola, dan mengembangkan sumber pendapatan untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik.

Rapat paripurna dan peserta

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sri Bana Perangin Angin, S.E., dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Langkat. Agenda utama adalah pembahasan dan persetujuan pembentukan pansus terkait optimalisasi PAD.

Alasan pembentukan pansus

Pembentukan pansus dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Langkah ini dinilai penting terutama mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat.

Dukungan Pemerintah Kabupaten

Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., menyambut baik inisiatif DPRD. Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung pansus dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama proses pembahasan berlangsung.

"Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik pembentukan Panitia Khusus Optimalisasi PAD ini. Kami berharap pansus dapat menjadi wadah untuk melakukan kajian yang komprehensif, mendalam, dan objektif terhadap seluruh sumber pendapatan daerah, sekaligus memberikan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kapasitas fiskal Kabupaten Langkat," ujar Tiorita.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa proses peningkatan PAD membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah daerah.

"Optimalisasi PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, kami siap berkolaborasi dengan DPRD melalui pansus ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien," tambahnya.

Tugas strategis Pansus Optimalisasi PAD

Pansus yang dibentuk DPRD memiliki beberapa tugas utama untuk mendorong peningkatan PAD Kabupaten Langkat, antara lain:

  • Melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap kebijakan serta pelaksanaan pengelolaan PAD.
  • Menginventarisasi potensi dan hambatan dalam peningkatan pendapatan daerah.
  • Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan perangkat daerah maupun pihak terkait.
  • Menyusun rekomendasi strategis yang aplikatif untuk optimalisasi PAD.
  • Menyiapkan dan menyampaikan laporan hasil kerja kepada pimpinan DPRD Kabupaten Langkat.

Harapan dan implikasi

Pembentukan pansus diharapkan menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berkelanjutan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dengan meningkatnya kapasitas fiskal, pemerintah daerah memiliki ruang lebih besar untuk membiayai program pembangunan, memperbaiki pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati optimistis bahwa kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat akan menjadi modal penting untuk mewujudkan peningkatan PAD yang signifikan di masa depan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait