Rutan Tanjung Gusta Medan Gandeng PKBM untuk Penyetaraan Pendidikan
MEDAN — Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta Medan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala pada Selasa (23/6) di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan untuk menyelenggarakan program penyetaraan pendidikan bagi narapidana. Kerja sama ini bertujuan memenuhi hak pendidikan 21 warga binaan dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama
Perjanjian kerja sama mengatur pelaksanaan program pendidikan kesetaraan sesuai jenjang yang dibutuhkan warga binaan. Pelaksanaan akan dikelola bersama antara Rutan Kelas I Medan dan pengelola PKBM dengan mekanisme yang disepakati dalam PKS.
Peserta dan acara penandatanganan
Program rencananya diikuti oleh 21 warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Penandatanganan berlangsung di Aula Sahardjo dan dihadiri Kepala Rutan Kelas I Medan, Kepala PKBM, Ketua Yayasan PKBM, serta jajaran pegawai Rutan dan pengelola PKBM.
Pernyataan narasumber
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menegaskan pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi selama masa pidana. Ia menjelaskan bahwa program ini memberi bekal agar warga binaan lebih siap saat reintegrasi.
“Melalui kerja sama ini, narapidana yang belum menyelesaikan pendidikan formal dapat mengikuti program pendidikan kesetaraan sesuai jenjang yang dibutuhkan, sehingga memiliki bekal yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat,” ujar Andi Surya.
Kepala PKBM Bina Tunas Muda, Mawarni, menyatakan pihaknya siap memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan inklusif kepada seluruh peserta didik, termasuk warga binaan. Ketua Yayasan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala, Achyantito, menegaskan peran pendidikan dalam membentuk karakter dan keterampilan.
“Karena itu, yayasan siap mendukung pelaksanaan program penyetaraan pendidikan di lingkungan Rutan Kelas I Medan,” kata Achyantito.
Manfaat dan prospek
Program ini diharapkan berjalan optimal dan menjadi bagian dari pembinaan untuk meningkatkan kualitas hidup narapidana. Dengan memperoleh pendidikan setara, mereka berpeluang lebih mandiri dan produktif setelah kembali ke masyarakat.
Pelaksanaan teknis, jadwal pelajaran, dan evaluasi program akan disusun bersama oleh tim Rutan dan PKBM untuk menjamin layanan pendidikan yang efektif bagi peserta.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sumut: Siswi Keracunan MBG, 120 Rumah Rusak, dan Gempa M6.1
Siswi dirawat dugaan keracunan MBG; 120 rumah rusak di Medan Johor; gempa M6.1 guncang perairan Nias Selatan...
BMA Salurkan Rp32,16 Miliar untuk 6.431 Pelaku Usaha di Aceh
BMA menyalurkan Rp32,155 miliar untuk 6.431 pelaku usaha Aceh hingga Agustus 2026; BMA minta lapor polisi bi...
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...