Politik

PDI Perjuangan: P-APBD 2026 Harus Perkuat Mitigasi Bencana di Malang

Bagikan:
Ilustrasi koordinasi mitigasi bencana dan armada operasional BPBD

Malang — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mendesak Perubahan APBD (P-APBD) 2026 dijadikan momentum memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Desakan muncul menyusul penyesuaian anggaran BPBD dan realisasi keuangan yang rendah hingga pertengahan tahun. Fraksi meminta paradigma penanggulangan berubah dari sekadar respons menjadi strategi pencegahan komprehensif.

Anggaran BPBD dan realisasi

Badan Penanggulangan Bencana Daerah memiliki pagu awal Rp14,16 miliar yang disesuaikan menjadi Rp11,86 miliar. Namun hingga Juli 2026 realisasi keuangan baru sekitar 27 persen, sementara capaian fisik mendekati 40 persen. Kondisi ini dinilai mendesak karena kegiatan mitigasi membutuhkan dukungan operasional yang berkesinambungan.

Evaluasi belanja internal BPBD

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti komposisi belanja internal BPBD. Ada belanja untuk suvenir dan sewa gedung sekitar Rp1,46 miliar, sedangkan anggaran pemeliharaan gedung Pusdalops dan sekretariat hanya Rp79,13 juta. Hal ini memicu pertanyaan tentang prioritas penganggaran di tengah kebutuhan kesiapsiagaan.

BPBD harus segera melakukan pergeseran internal untuk pengadaan operasional, pelatihan, dan dokumen rencana kontingensi longsor. Penanganan bencana tidak bisa menunggu,

Prioritas sarana operasional

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menilai alokasi untuk suvenir dan sewa gedung perlu dikurangi. Dana dialihkan untuk peremajaan armada operasional dan peralatan yang mendukung respons kebencanaan. Armada yang andal dinilai vital untuk mempercepat penanganan saat darurat.

Alokasi suvenir dan sewa gedung harus dikurangi dan dialihkan untuk peremajaan sarana armada operasional yang sudah tua,

Koordinasi lintas wilayah dan kelembagaan

Masalah bencana seperti banjir dan longsor sering melintasi batas administrasi, misalnya pada Daerah Aliran Sungai yang menjadi kewenangan provinsi. Fraksi meminta BPBD Kota Malang memperkuat koordinasi antar OPD dan menjalin kerja sama formal dengan instansi provinsi.

Usulan konkret termasuk penandatanganan Memorandum of Understanding atau Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur. Bentuk kerja sama ini dimaksudkan memperjelas pembagian kewenangan dan langkah penanganan.

Langkah konkret ini harus dipastikan terlaksana agar kepastian hukum dan penanganan kedaruratan dapat berjalan cepat,

Rekomendasi mitigasi teknis

Fraksi mengusulkan beberapa langkah teknis mitigasi. Untuk kebakaran perlu audit risiko dan pemeriksaan sistem proteksi di kawasan padat, pasar, dan fasilitas publik. Untuk banjir perlu pemetaan ulang titik rawan, normalisasi drainase, dan perluasan pemasangan early warning system di tiap kelurahan.

Selain itu, pembentukan relawan kebakaran hingga tingkat RW diusulkan untuk memperkuat kapasitas respons dari tingkat paling bawah.

Penutup

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan P-APBD 2026 harus menjadi momentum transformasi Malang dari kota yang reaktif menjadi kota tangguh. Pendekatan ini menempatkan mitigasi sebagai bagian integral perencanaan pembangunan, bukan sekadar kegiatan musiman ketika bencana melanda.

Perubahan APBD 2026 harus menjadi momentum transformasi Kota Malang dari tanggap bencana menuju kota tangguh,

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait