Politik

DPRD Jember Pertanyakan Anggaran Banner Rp4,46 Miliar

Bagikan:
Rapat DPRD Jember membahas anggaran banner sebesar Rp4,46 miliar

JEMBER — DPRD Jember menyoroti anggaran pencetakan banner senilai Rp4,46 miliar yang diajukan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember. Anggaran itu disampaikan dalam rapat penyelarasan KUA-PPAS pekan lalu dan menuai pertanyaan soal prioritas belanja daerah.

DPRD minta alokasi dialihkan

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta pemerintah daerah mengalihkan anggaran tersebut ke program yang lebih langsung dirasakan masyarakat. Menurut Candra, jumlah itu terlalu besar jika hanya untuk produksi banner.

"Anggaran Rp4,46 miliar terlalu besar kalau hanya untuk produksi banner. Kami minta dialihkan ke kegiatan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,"

Candra menegaskan anggaran daerah seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan pelayanan publik dan program yang memberikan manfaat langsung kepada warga.

Kritik estetika dan soal efisiensi

Anggota DPRD juga menyoroti dampak pemasangan banner yang berlebihan terhadap estetika ruang publik dan kawasan wisata. Candra membandingkan rencana lokal dengan kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan pusat.

"Yang pusat melakukan efisiensi, kok yang di daerah justru sebaliknya. Kan lucu,"

Permintaan peninjauan kembali belanja yang tidak mendesak itu ditujukan untuk mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan sensitif terhadap fungsi ruang publik.

Kasus serupa sebelumnya

Sebelumnya, Komisi D DPRD Jember juga mempersoalkan alokasi anggaran untuk pencetakan stiker penanda penerima bantuan sosial yang mencapai nilai miliaran rupiah. DPRD menilai belanja semacam itu perlu dievaluasi agar tidak membebani keuangan daerah.

Dalam pandangan DPRD, kedua permasalahan ini menjadi sinyal perlunya pengawasan lebih ketat terhadap belanja komunikasi visual dan materi sosialisasi yang dibiayai APBD.

Permintaan evaluasi dan prioritas belanja

Pemerintah daerah diminta meninjau ulang anggaran-anggaran yang dinilai kurang prioritas dan mempertimbangkan pengalihan dana ke program layanan publik. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan anggaran daerah digunakan seefektif mungkin bagi kepentingan masyarakat.

Komunikasi lebih lanjut antara DPRD dan Dinas Komunikasi diharapkan menghasilkan keputusan yang menyeimbangkan kebutuhan sosialisasi pemerintah dan efisiensi anggaran.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait