KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Affandin dalam OTT Fee Proyek
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Syah Affandin (Ondim), dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pembayaran fee proyek. Penangkapan terjadi Jumat (3/7) dan melibatkan tujuh orang yang ditangkap di wilayah Sumatera Utara.
Ringkasan penangkapan
Juru Bicara KPK, Heru Prasetio, menyatakan penyidik melakukan OTT di beberapa lokasi, termasuk Binjai, Kota Medan, dan Kabupaten Langkat. Dari hasil operasi itu, KPK mengamankan Bupati Langkat bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima orang dari pihak swasta.
"Ada tujuh orang yang terjaring OTT oleh penyidik KPK di wilayah Sumatera Utara. Diantaranya Bupati Langkat, ASN dan lima orang dari pihak swasta,"
Barang bukti dan asal dana
Dalam penindakan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Heru menyebut nilai yang disita mencapai ratusan juta rupiah dan berasal dari mekanisme pembayaran fee proyek.
"Dari penangkapan (OTT) itu penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta hasil pembayaran fee proyek yang bersumber dari Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat,"
Proses pemeriksaan
Setelah diamankan, Syah Affandin dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan awal. Dari Medan, yang bersangkutan diterbangkan ke Jakarta untuk proses lanjutan oleh tim penyidik KPK.
Status penyidikan dan langkah berikut
Heru menegaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus. Hingga kini KPK belum mengumumkan status hukum akhir para pihak yang ditangkap.
Kasus ini berfokus pada dugaan suap yang terkait pengelolaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Proses penyidikan selanjutnya akan menentukan apakah berkas cukup untuk menaikkan status tersangka dan melanjutkan ke tahap penuntutan.
Perkembangan penyidikan akan diumumkan KPK seiring berjalannya pemeriksaan dan pengumpulan bukti tambahan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wali Kota Sabang Hadiri Pembukaan Rakernas APEKSI XVIII di Medan
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menghadiri pembukaan Rakernas XVIII APEKSI di Medan untuk menyerap gagasan...
BPK Temukan Kelebihan Bayar Sewa Kendaraan Dinas Aceh Selatan
BPK menemukan kejanggalan dan kelebihan pembayaran Rp208,685 juta pada belanja sewa kendaraan dinas Aceh Sel...
BPK Temukan Masalah Tata Kelola Meski Aceh Selatan Raih Opini WTP
BPK temukan kelemahan pengendalian, proyek bermasalah, dan 144 kendaraan dinas hilang meski Aceh Selatan rai...
BPK Soroti Pengadaan Mobil Dinas Bupati Aceh Selatan Rp1,875 Miliar
BPK menemukan pengadaan mobil dinas Bupati Aceh Selatan Rp1,875 miliar tidak sesuai RKPD dan SBU, dengan pot...
Jonni Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Bencana
Jonni Ronal Simanjuntak, Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan, ditetapkan tersangka dugaan korupsi bantuan e...
Pemprov Sumut Lanjutkan Penertiban PETI di Sungai Batang Gadis
Pemprov Sumut menertibkan PETI di Muara Mais, Sungai Batang Gadis, Jumat (3/7), menyita peralatan dan menind...