Harvard Kurniawan Dorong Optimalisasi Lapangan Olahraga Melalui Mabol
Malang — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan mendesak Pemerintah Kota Malang mengoptimalkan aset lapangan olahraga tingkat kelurahan agar lebih mudah diakses warga. Desakan itu dikaitkan dengan upaya mendorong aktivitas positif generasi muda dan mencegah kenakalan remaja, tindak kriminal, serta penyalahgunaan narkoba.
Aktivitas mabol sebagai ruang publik
Harvard menyelenggarakan kegiatan main bola bersama atau mabol setiap Rabu pukul 15.00 di Stadion Gajayana. Kegiatan ini terbuka bagi berbagai kalangan dan menjadi ruang silaturahmi sekaligus tempat warga menyampaikan aspirasi.
Peserta mabol antara lain:
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
- Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Malang
- Awak media
- Masyarakat umum
"Dari sini kan nanti selain kesehatan, juga terwujud kekompakan. Kita terbuka menjalin tali persaudaraan bareng teman-teman PPPK, ASN, media, dan masyarakat umum yang mau ikut cari keringat bareng. Kan juga bisa sekaligus jadi ajang sambat aspirasi warga," ujar Harvard.
Keluhan fasilitas dan usulan perbaikan
Harvard menyoroti masih banyak lapangan olahraga di permukiman yang tidak terawat atau kurang dimanfaatkan. Ia meminta pemerintah daerah memprioritaskan pembenahan dan pengelolaan aset tersebut agar bisa dipakai oleh warga, termasuk Karang Taruna serta pengurus RT dan RW.
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari program pencegahan sosial dan peningkatan kualitas hidup di lingkungan permukiman.
Pengelolaan aset dan kontribusi PAD
Anggota dewan itu menegaskan kegiatan mabol tetap mengikuti mekanisme penggunaan fasilitas yang berlaku. Meski berstatus wakil rakyat, Harvard menyatakan kegiatan membayar biaya sewa lapangan secara rutin sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
"Di daerah lain, bahkan stadion pun bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Catatannya dua: tidak mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) dan tidak merugikan keuangan Pemkot. Justru kalau pihak ketiga siap membangun dan merawat lewat kerja sama, itu sangat bagus untuk kesehatan APBD kita," jelasnya.
Ia mengusulkan skema kerja sama dengan pihak ketiga sebagai alternatif pengelolaan dan perawatan, terutama ketika anggaran daerah terbatas namun minat masyarakat terhadap olahraga tinggi.
Konteks dan harapan ke depan
Berbekal pengalaman di dunia sepak bola, termasuk pernah belajar di Sekolah Sepak Bola Arema dan melatih di PS Alap-Alap, Harvard berharap kegiatan mabol dapat berkembang dan menjangkau lebih banyak warga. Ia terinspirasi dari Trofeo antar DPRD se-Malang Raya.
"Cara paling gampang menjaga generasi muda agar tidak terlibat kriminalitas dan narkoba adalah lewat kegiatan olahraga. Tinggal bagaimana Pemkot Malang hari ini memfasilitasinya, salah satunya dengan mengoptimalkan lapangan-lapangan aset daerah," pungkas Harvard.
Perbaikan dan pemanfaatan lapangan kelurahan disebut sebagai langkah praktis untuk menambah ruang publik yang produktif dan menyentuh langsung kebutuhan warga di tingkat lingkungan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Dorong APBD Kota Malang Gandeng MAC untuk Disabilitas
DPRD Kota Malang usulkan APBD 2027 bekerja sama dengan Malang Autism Center untuk perkuat layanan terapi dan...
Pemkab Trenggalek Tawarkan Sewa Gratis di Food Court Pasar Pon
Pemkab Trenggalek tawarkan bebas sewa tahun pertama bagi kafe yang pindah ke food court Pasar Pon untuk mena...
Bupati Bangkalan Tinjau Normalisasi Sungai di Langkap
Bupati Bangkalan meninjau normalisasi sungai di Langkap (4/11/2026) untuk menjamin pengairan sawah dan mengu...
PDIP Soroti Pemangkasan Anggaran Infrastruktur APBD Madiun 2027
Fraksi PDIP DPRD Kota Madiun mempertanyakan pemangkasan belanja modal APBD 2027, termasuk anggaran jalan, ir...
Ansari Serap Aspirasi Pendidikan Keagamaan di Pamekasan
Anggota Komisi VIII DPR, Hj. Ansari, menampung aspirasi pendidikan keagamaan melalui forum Ngopi di Pamekasa...
Hibah Lahan 27.153 m² di Jember Terkendala Status Lahan Sawah
Pemkab Jember menunda hibah lahan 27.153 m² ke Kejaksaan karena lahan masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi...