Pemkab Trenggalek Tawarkan Sewa Gratis di Food Court Pasar Pon
Trenggalek — Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengajak pelaku usaha kafe yang berjualan di bahu Jalan Brigjen Sutran untuk pindah ke food court di kompleks Pasar Pon. Tawaran itu disampaikan Bupati Mochamad Nur Arifin pada Rabu, 4 November 2026, sebagai bagian upaya menghidupkan kembali Pasar Pon sebagai pusat perdagangan dan ruang kuliner di pusat kota.
Tawaran: tahun pertama bebas biaya sewa
Pemkab menawarkan pembebasan biaya sewa selama tahun pertama bagi para pelaku usaha yang bersedia menempati food court Pasar Pon. Meski bebas sewa awal, biaya listrik tetap menjadi tanggungan masing-masing pelaku usaha.
Alasan dan manfaat pemindahan
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin mengatakan lokasi Pasar Pon strategis dan memiliki fasilitas pendukung, termasuk ruang terbuka hijau dan area food court, sehingga cocok dikembangkan sebagai tujuan kuliner.
"Kita punya lokasi yang juga cocok untuk dimanfaatkan dan potensial. Yakni di food court Pasar Pon,"
Menurutnya, pemanfaatan food court bisa menjadi alternatif yang lebih tertata dibandingkan berjualan di pinggir jalan. Pemindahan diharapkan menurunkan risiko keselamatan pengunjung dan mengurangi gangguan lalu lintas.
"Daripada buka usaha di pinggir jalan dan membahayakan konsumen, lebih baik memanfaatkan food court di kompleks Pasar Pon. Di food court Pasar Pon aman dan tidak membahayakan,"
Aset daerah sebagai peluang ekonomi
Pemkab menilai optimalisasi aset daerah dapat meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pasar Pon dibidik tidak hanya sebagai pusat kebutuhan sehari-hari, tetapi juga sebagai destinasi kuliner yang menarik pengunjung.
Beberapa manfaat yang diharapkan meliputi:
- Pengelolaan usaha yang lebih tertib dan rapi.
- Pengurangan potensi kecelakaan dan kemacetan di bahu jalan.
- Penciptaan ruang publik yang nyaman dan terintegrasi.
- Peningkatan aktivitas ekonomi di kawasan pusat kota.
Langkah berikutnya dan harapan
Pemkab membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas food court tersebut. Pemerintah berharap insentif sewa gratis dapat menarik minat pengusaha kafe dan memacu pertumbuhan usaha di kawasan Pasar Pon.
"Setidaknya dengan memanfaatkan food court menjadi ruang ekonomi atau peluang usaha baru. Sekaligus pemanfaatan ruang publik nyaman dan terintegrasi,"
Dengan pemanfaatan yang tepat, kawasan Pasar Pon diharapkan bertransformasi menjadi pusat perdagangan dan kuliner yang hidup, aman, dan mendukung perekonomian lokal.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Dewanti: Reboisasi Jadi Prioritas RPJMD Usai Banjir Malang Raya
Dewanti Rumpoko mendesak reboisasi masuk prioritas RPJMD setelah banjir dan longsor di tujuh kecamatan Kabup...
Dewanti Dorong Reboisasi Jadi Prioritas RPJMD Usai Banjir Malang
Dewanti Rumpoko minta reboisasi hutan gundul jadi prioritas RPJMD setelah banjir dan longsor melanda tujuh k...
DPRD Jatim Dorong Perluasan Trans Jatim ke Jember, Madiun, Kediri
DPRD Jatim mendorong perluasan Trans Jatim ke Jember, Madiun, dan Kediri; realisasi terganjal biaya sekitar...
Majapahit Digital Didorong Jadi Platform Pengaduan Publik Terpadu
Saifudin Zuhri mendesak Majapahit Digital dikembangkan jadi platform pengaduan terpadu agar setiap laporan w...
PDI-P Dorong Majadigi Jadi Platform Pengaduan Terpadu
Saifudin Zuhri minta Majadigi dikembangkan jadi platform pengaduan terpadu agar setiap laporan warga di Jati...
Harvard Kurniawan Dorong Optimalisasi Lapangan Olahraga Melalui Mabol
Harvard Kurniawan mendorong Pemkot Malang perbaiki lapangan kelurahan dan gelar mabol rutin di Stadion Gajay...