Politik

Pemkab Trenggalek Tawarkan Sewa Gratis di Food Court Pasar Pon

Bagikan:
Area food court Pasar Pon Trenggalek dengan lapak kuliner dan ruang terbuka hijau

Trenggalek — Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengajak pelaku usaha kafe yang berjualan di bahu Jalan Brigjen Sutran untuk pindah ke food court di kompleks Pasar Pon. Tawaran itu disampaikan Bupati Mochamad Nur Arifin pada Rabu, 4 November 2026, sebagai bagian upaya menghidupkan kembali Pasar Pon sebagai pusat perdagangan dan ruang kuliner di pusat kota.

Tawaran: tahun pertama bebas biaya sewa

Pemkab menawarkan pembebasan biaya sewa selama tahun pertama bagi para pelaku usaha yang bersedia menempati food court Pasar Pon. Meski bebas sewa awal, biaya listrik tetap menjadi tanggungan masing-masing pelaku usaha.

Alasan dan manfaat pemindahan

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin mengatakan lokasi Pasar Pon strategis dan memiliki fasilitas pendukung, termasuk ruang terbuka hijau dan area food court, sehingga cocok dikembangkan sebagai tujuan kuliner.

"Kita punya lokasi yang juga cocok untuk dimanfaatkan dan potensial. Yakni di food court Pasar Pon,"

Menurutnya, pemanfaatan food court bisa menjadi alternatif yang lebih tertata dibandingkan berjualan di pinggir jalan. Pemindahan diharapkan menurunkan risiko keselamatan pengunjung dan mengurangi gangguan lalu lintas.

"Daripada buka usaha di pinggir jalan dan membahayakan konsumen, lebih baik memanfaatkan food court di kompleks Pasar Pon. Di food court Pasar Pon aman dan tidak membahayakan,"

Aset daerah sebagai peluang ekonomi

Pemkab menilai optimalisasi aset daerah dapat meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pasar Pon dibidik tidak hanya sebagai pusat kebutuhan sehari-hari, tetapi juga sebagai destinasi kuliner yang menarik pengunjung.

Beberapa manfaat yang diharapkan meliputi:

  • Pengelolaan usaha yang lebih tertib dan rapi.
  • Pengurangan potensi kecelakaan dan kemacetan di bahu jalan.
  • Penciptaan ruang publik yang nyaman dan terintegrasi.
  • Peningkatan aktivitas ekonomi di kawasan pusat kota.

Langkah berikutnya dan harapan

Pemkab membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas food court tersebut. Pemerintah berharap insentif sewa gratis dapat menarik minat pengusaha kafe dan memacu pertumbuhan usaha di kawasan Pasar Pon.

"Setidaknya dengan memanfaatkan food court menjadi ruang ekonomi atau peluang usaha baru. Sekaligus pemanfaatan ruang publik nyaman dan terintegrasi,"

Dengan pemanfaatan yang tepat, kawasan Pasar Pon diharapkan bertransformasi menjadi pusat perdagangan dan kuliner yang hidup, aman, dan mendukung perekonomian lokal.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait