Politik

Dewanti Dorong Reboisasi Jadi Prioritas RPJMD Usai Banjir Malang

Bagikan:

Surabaya — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong percepatan reboisasi hutan gundul dan memasukkannya sebagai prioritas dalam RPJMD. Desakan itu muncul setelah banjir dan tanah longsor melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Malang pada Senin dini hari, 2 November 2026.

Gambaran bencana dan daerah terdampak

Hujan berintensitas sedang hingga tinggi memicu banjir dan longsor yang mengakibatkan rumah terendam, jalan putus, serta kerusakan infrastruktur. Laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mencatat tujuh kecamatan terdampak:

  • Ampelgading
  • Bantur
  • Dampit
  • Pagelaran
  • Sumbermanjing Wetan
  • Gedangan
  • Tirtoyudo

Alasan reboisasi menjadi prioritas

Dewanti menilai bencana yang berulang menunjukkan masalah lingkungan di kawasan hulu Malang Raya sudah tidak bisa diabaikan. Menurutnya, pengurangan kawasan tangkapan air dan alih fungsi lahan meningkatkan kerentanan hilir terhadap longsor dan luapan air.

"Bencana banjir dan longsor yang menutup akses jalan provinsi hingga memutus jalur warga ini adalah alarm keras. Kita tidak boleh hanya bersifat reaktif saat bencana terjadi. Penanganan darurat dan mitigasi menyeluruh harus segera dilakukan di lapangan untuk melindungi keselamatan warga,"

Reboisasi dalam RPJMD: bukan sekadar penghijauan

Menurut Dewanti, program penanaman kembali hutan yang gundul harus diperlakukan sebagai kebijakan pembangunan daerah jangka panjang, bukan kegiatan penghijauan sesaat. Ia meminta agar reboisasi mendapat arah jelas, anggaran, dan kebijakan yang terintegrasi dalam RPJMD.

"Pembangunan yang mengabaikan aspek ekologis membuat daya dukung lingkungan menurun drastis. Akibatnya, wilayah hilir dan jalur lintasan menjadi rentan diterjang longsor serta luapan air,"

Koordinasi darurat dan perbaikan infrastruktur

Selain pemulihan lingkungan, Dewanti menekankan pentingnya koordinasi terpadu antara Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten/kota, dan relawan. Sinergi itu diperlukan agar penanganan darurat, perbaikan jalan, dan evakuasi warga berjalan cepat dan terkoordinasi.

"Pemerintah harus hadir cepat. Perbaikan infrastruktur jalan yang tertutup longsor harus segera diselesaikan. Ke depan, sinkronisasi tata ruang Malang Raya berbasis kelestarian lingkungan menjadi hal yang mutlak untuk dibenahi bersama,"

Implikasi dan langkah ke depan

Langkah memasukkan reboisasi ke RPJMD membuka kemungkinan program terukur, pendanaan berkelanjutan, dan pengawasan pelaksanaan di lapangan. Jika diterapkan, langkah ini diharapkan memperkuat mitigasi bencana di hulu dan menurunkan risiko bagi wilayah hilir.

Pemerintah daerah dipandang perlu mengkombinasikan tindakan darurat jangka pendek dengan kebijakan restorasi ekosistem jangka panjang agar keselamatan warga dan ketahanan lingkungan dapat terjaga.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait