Politik

Dewanti: Reboisasi Jadi Prioritas RPJMD Usai Banjir Malang Raya

Bagikan:

Surabaya — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong percepatan reboisasi sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dorongan itu disampaikan menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Malang pada Senin, 2 November 2026, yang memutus akses dan merusak infrastruktur. Menurut Dewanti, pemulihan hutan di kawasan hulu perlu segera dilaksanakan untuk memperkuat mitigasi bencana jangka panjang.

Kronologi dan dampak

Bencana terjadi dini hari saat hujan berintensitas sedang hingga tinggi. Hujan memicu luapan air dan longsor yang mengakibatkan rumah warga terendam serta sejumlah jalan provinsi tertutup.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang melaporkan kejadian di tujuh kecamatan berikut:

  • Ampelgading
  • Bantur
  • Dampit
  • Pagelaran
  • Sumbermanjing Wetan
  • Gedangan
  • Tirtoyudo

Selain menimbulkan kerusakan fisik, peristiwa berulang ini menurut Dewanti menunjukkan kegagalan pengelolaan kawasan hulu yang berdampak pada meningkatnya kerentanan wilayah hilir.

Alasan percepatan reboisasi

Dewanti menilai berkurangnya kawasan tangkapan air dan adanya alih fungsi lahan membuat daya dukung lingkungan menurun. Akibatnya, wilayah hilir menjadi lebih rentan terhadap longsor dan luapan air.

Dia menekankan reboisasi bukan sekadar "penghijauan" temporer, tetapi harus menjadi kebijakan terpadu dan berkelanjutan yang masuk dalam RPJMD.

"Bencana banjir dan longsor yang menutup akses jalan provinsi hingga memutus jalur warga ini adalah alarm keras. Kita tidak boleh hanya bersifat reaktif saat bencana terjadi. Penanganan darurat dan mitigasi menyeluruh harus segera dilakukan di lapangan untuk melindungi keselamatan warga," kata Dewanti, Kamis, 5 November 2026.

Koordinasi antar-pemangku kepentingan

Selain penanaman kembali hutan, Dewanti menyoroti pentingnya koordinasi terpadu antara Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten/kota, dan relawan. Sinergi diperlukan agar penanganan darurat, perbaikan infrastruktur, dan evakuasi berjalan cepat dan efektif.

"Pemerintah harus hadir cepat. Perbaikan infrastruktur jalan yang tertutup longsor harus segera diselesaikan. Ke depan, sinkronisasi tata ruang Malang Raya berbasis kelestarian lingkungan menjadi hal yang mutlak untuk dibenahi bersama," ujarnya.

Implikasi dan langkah ke depan

Usulan Dewanti menuntut penyesuaian program di tingkat daerah. Jika reboisasi menjadi prioritas RPJMD, program penanaman, pengawasan, dan pemulihan fungsi lahan dapat terencana dan terbiayai. Langkah ini diharapkan menurunkan frekuensi dan dampak bencana hidrometeorologis di masa mendatang.

Penanganan darurat tetap diperlukan saat ini, namun menurut Dewanti, pemulihan ekologis jangka panjang adalah kunci untuk meminimalkan risiko berulang dan melindungi masyarakat di wilayah hilir.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait