Politik

Dewanti Desak Reboisasi Jadi Prioritas RPJMD untuk Malang Raya

Bagikan:

SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendesak percepatan reboisasi atau penanaman kembali hutan gundul dimasukkan sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Desakan ini muncul setelah bencana banjir dan tanah longsor menimpa tujuh kecamatan di Kabupaten Malang pada Senin (2/11/2026) dini hari, yang memperlihatkan kerentanan kawasan hulu Malang Raya terhadap bencana hidrometeorologis.

Dampak bencana dan lokasi terdampak

Banjir dan longsor yang dipicu hujan berintensitas sedang hingga tinggi mengakibatkan rumah warga terendam, akses jalan putus, serta kerusakan infrastruktur. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, wilayah terdampak meliputi:

  • Ampelgading
  • Bantur
  • Dampit
  • Pagelaran
  • Sumbermanjing Wetan
  • Gedangan
  • Tirtoyudo

Akar masalah lingkungan di hulu

Dewanti menilai kejadian berulang ini mengindikasikan adanya masalah lingkungan yang belum tertangani, khususnya di kawasan hulu. Menurutnya, alih fungsi lahan dan berkurangnya kawasan tangkapan air menurunkan daya dukung lingkungan sehingga memperbesar risiko luapan air dan longsor di wilayah hilir.

"Pembangunan yang mengabaikan aspek ekologis membuat daya dukung lingkungan menurun drastis. Akibatnya, wilayah hilir dan jalur lintasan menjadi rentan diterjang longsor serta luapan air,"

Reboisasi sebagai kebijakan prioritas

Dewanti menegaskan bahwa reboisasi tidak boleh dipandang sekadar kegiatan penghijauan temporer. Ia mendorong agar penanaman kembali hutan gundul ditempatkan sebagai bagian integral kebijakan pembangunan daerah dan dicantumkan dalam RPJMD. Dengan demikian, program pemulihan kawasan hulu memiliki arah, anggaran, dan dukungan yang berkelanjutan.

Koordinasi dan perbaikan infrastruktur

Selain pemulihan lingkungan, Dewanti meminta penguatan koordinasi terpadu antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, serta relawan di lapangan. Sinergi ini dianggap perlu agar penanganan darurat, perbaikan infrastruktur, dan evakuasi warga dapat berjalan cepat dan tanpa hambatan.

"Pemerintah harus hadir cepat. Perbaikan infrastruktur jalan yang tertutup longsor harus segera diselesaikan. Ke depan, sinkronisasi tata ruang Malang Raya berbasis kelestarian lingkungan menjadi hal yang mutlak untuk dibenahi bersama,"

Konteks dan langkah ke depan

Kasus di Malang Raya menunjukkan hubungan langsung antara kerusakan lingkungan di hulu dan meningkatnya risiko bencana di hilir. Memasukkan reboisasi ke dalam RPJMD bertujuan memberi payung kebijakan untuk tindakan jangka panjang, termasuk rehabilitasi lahan, pengaturan tata ruang, dan program konservasi air.

Upaya tersebut diharapkan memperkuat mitigasi bencana, memperbaiki daya dukung lingkungan, dan mengurangi dampak bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai dan lereng bukit.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait