DPRD Madiun Minta 105 Pejabat Baru Segera Bekerja
MADIUN — Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, meminta 105 pejabat yang dilantik pada 4 November 2026 di Pendopo Muda Graha segera menyesuaikan diri dan bekerja. Permintaan itu disampaikan karena agenda strategis pemerintahan—mulai penyelesaian anggaran 2026 hingga pembahasan program 2027—telah menanti di masing-masing OPD.
Pelantikan dan susunan jabatan
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Madiun pada Rabu (4/11/2026). Jumlah pejabat yang dilantik terdiri dari berbagai tingkatan struktural untuk mengisi kekosongan dan menyegarkan organisasi.
- 6 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)
- 48 pejabat Administrator (Eselon III)
- 51 pejabat Pengawas (Eselon IV)
Desakan percepatan kinerja
Fery menekankan pentingnya percepatan adaptasi pejabat baru agar roda pemerintahan di setiap OPD tetap berjalan optimal. Ia mengingatkan tenggat penyelesaian program dan penyerapan anggaran yang mendesak menjelang akhir tahun.
Langkah ini cepat dan tepat untuk menghadapi akhir tahun, serta memastikan penyerapan anggaran dan kinerja berjalan dengan baik dalam membantu tugas-tugas Bupati.
Menurut Fery, penempatan pejabat juga mempertimbangkan pengalaman dan pemahaman terhadap karakteristik daerah. Ia memberi contoh Indra Setyawan yang dipindah dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro setelah sekitar tujuh tahun bertugas, kini menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dampak pada pembahasan anggaran
Desakan percepatan itu berkaitan langsung dengan jadwal pembahasan anggaran. Selain penyelesaian Perubahan APBD (P-APBD) 2026, DPRD dan pemerintah daerah juga mulai membahas program serta anggaran 2027.
Agenda pembahasan dijadwalkan bergulir sejak Kamis (5/11/2026). Salah satunya adalah rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dan OPD terkait untuk memastikan target realisasi anggaran dan program tercapai.
Tuntutan tanggung jawab
Fery mengingatkan bahwa pengisian jabatan harus diikuti bukti kinerja. Para pejabat diminta langsung merapat ke OPD masing-masing, mempelajari tanggung jawab baru, dan memastikan program instansi berjalan sesuai target.
Untuk DPRD, percepatan kinerja birokrasi menjadi kunci agar pergantian pejabat tak menghambat layanan publik maupun pelaksanaan program pemerintah. Pengisian jabatan harus menjamin penyerapan anggaran sesuai ketentuan dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Madiun.
Perubahan susunan birokrasi ini diposisikan sebagai upaya strategis memperkuat efektivitas pelaksanaan program daerah menjelang akhir tahun anggaran dan menyiapkan kerangka kerja untuk tahun anggaran berikutnya.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Ansari Serap Aspirasi Pendidikan Keagamaan di Pamekasan
Anggota Komisi VIII DPR, Hj. Ansari, menampung aspirasi pendidikan keagamaan melalui forum Ngopi di Pamekasa...
Hibah Lahan 27.153 m² di Jember Terkendala Status Lahan Sawah
Pemkab Jember menunda hibah lahan 27.153 m² ke Kejaksaan karena lahan masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi...
Peringatan 40 Hari Wafat Guruh, DPC PDI Perjuangan Blitar Gelar Doa
DPC PDI Perjuangan Kota Blitar menggelar doa dan tahlil 40 hari wafatnya Guruh, menyerukan pelestarian waris...
Novita Dorong PKK Gerakkan Ekonomi 157 Desa Kreatif Trenggalek
Novita Hardini minta kader PKK dan generasi muda memaksimalkan 157 desa kreatif Trenggalek untuk buka peluan...
Novita Hardini Dorong PKK Gerakkan 157 Desa Kreatif di Trenggalek
Novita Hardini mendorong PKK melibatkan perempuan dan generasi muda untuk mengembangkan 157 desa kreatif di...
Rumah Warga Desa Badean Rusak Diterjang Angin, Langsung Diperbaiki
Rumah warga Desa Badean, Bondowoso, rusak diterjang angin kencang 2 Nov 2026; perbaikan dilakukan PDI Perjua...