Korlantas Prioritaskan Edukasi dan Humanis dalam Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menyatakan Operasi Patuh 2026 akan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Pendekatan humanis dan tujuan operasi
Menurut Korlantas, operasi kali ini tidak hanya fokus pada penindakan. Pendekatan persuasif dan edukasi menjadi strategi utama untuk membangun budaya tertib di jalan. Dengan cara ini, diharapkan kepatuhan pengguna jalan meningkat tanpa mengabaikan prinsip keadilan.
"Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis, preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu kami juga harus tegas,"
— Irjen Pol Agus Suryonugroho, 6 Juni 2026.
Penindakan terhadap pelanggaran berisiko
Meskipun menekankan edukasi, Korlantas menegaskan penegakan hukum tetap dijalankan untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan. Prioritas penindakan ditujukan pada pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Irjen Agus menyebut beberapa jenis pelanggaran yang mendapat perhatian khusus selama operasi berlangsung. Pelanggaran ini dianggap langsung mengancam nyawa dan keselamatan di jalan.
- Melawan arus
- Tidak memakai helm
- Menggunakan handphone saat berkendara
- Pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan
"Salah satu contohnya adalah melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara. Termasuk pelanggaran lainnya yang membahayakan keselamatan,"
— Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Pelaksanaan dan harapan
Selama pelaksanaan, unit Polisi Lalu Lintas akan lebih sering melakukan kegiatan edukatif kepada pengguna jalan. Pendekatan persuasif dimaksudkan agar pesan keselamatan lebih mudah diterima dan diikuti masyarakat.
Korlantas berharap kombinasi edukasi dan penindakan terukur dapat meningkatkan disiplin berkendara. Dengan kepatuhan yang lebih baik, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas diharapkan turun.
Operasi ini menegaskan bahwa tujuan utama bukan semata pemberian sanksi, melainkan pembentukan norma tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamenko Polkam: Peran PBB dalam Konflik Palestina Belum Optimal
Wamenko Polkam Lodewijk Paulus menilai peran PBB dalam penyelesaian konflik Palestina belum optimal; Indones...
Wamenko Polkam Ajak Umat Islam Perkuat Nasionalisme
Wamenko Polkam Lodewijk Paulus mengajak umat Islam memperkuat nasionalisme dan persatuan NKRI di tengah gejo...
Diduga Korsleting, 70 Rumah di Kampung Adat Sukabumi Terbakar
Kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, 25 Juli 2026, meludeskan 70 rumah sehingga 420 warga kehilan...
Pemerintah Siapkan 2.000 Kampung Nelayan untuk Kesejahteraan
Pemerintah akan membangun 2.000 kampung nelayan mulai 2026, lengkap balai lelang, pabrik es, cold storage, d...
Pemerintah Percepat Program Makan Bergizi Gratis dalam Dua Tahap
Pemerintah percepat program Makan Bergizi Gratis dalam dua tahap: satu bulan fokus 3T dan pondok pesantren,...
Kemkomdigi Raih Predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi
Kemkomdigi mendapat predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dari ORI untuk 2024–2025 dengan skor 8...