OJK: Pembiayaan Rumah Tangga Meningkat, Waspadai Risiko NPF
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan signifikan pembiayaan kepada sektor rumah tangga hingga April 2026, di tengah tekanan daya beli masyarakat. Kenaikan itu didorong oleh pertumbuhan layanan Buy Now Pay Later (BNPL), namun OJK juga mengingatkan meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah (NPF) yang perlu diwaspadai industri multifinance.
Data pembiayaan multifinance hingga April 2026
Berdasarkan data OJK, total piutang pembiayaan industri multifinance mencapai Rp514,65 triliun hingga April 2026, tumbuh 2,08 persen secara tahunan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 0,61 persen pada bulan sebelumnya.
| Indikator | Nilai | Perbandingan YoY |
|---|---|---|
| Total piutang multifinance (Apr 2026) | Rp514,65 triliun | +2,08% |
| Pembiayaan sektor rumah tangga | Kontributor terbesar | +28,16% |
| BNPL (Apr 2026) | Rp12,93 triliun | +56,92% |
| Rasio NPF (Des 2025) | 2,51% | — |
| Rasio NPF (Apr 2026) | 2,89% | Naik |
Dorongan BNPL dan pembiayaan konsumtif
Sektor rumah tangga mencatat pertumbuhan paling tinggi, naik 28,16 persen year-on-year. Salah satu pendorong utama adalah ekspansi produk BNPL yang tumbuh 56,92 persen menjadi Rp12,93 triliun hingga April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menjelaskan kebutuhan masyarakat masih besar untuk pembiayaan konsumtif dan multiguna.
"Pertumbuhan tersebut antara lain didorong oleh masih tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat. Termasuk untuk berbagai kebutuhan konsumsi dan pembiayaan multiguna,"
Kenaikan risiko NPF dan dampaknya
OJK mencatat rasio non-performing financing meningkat dari 2,51 persen pada Desember 2025 menjadi 2,89 persen pada April 2026. Kenaikan ini menandakan penurunan kualitas portofolio pembiayaan yang perlu mendapat perhatian.
Tekanan diperkirakan bertambah setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen pada Mei 2026. Kenaikan suku bunga berpotensi memperberat kemampuan debitur memenuhi kewajiban pembayaran.
Imbauan OJK dan langkah yang disarankan
Untuk menjaga kesehatan industri, OJK meminta perusahaan multifinance memperkuat manajemen risiko. Rekomendasi meliputi peningkatan kualitas analisis kredit, pengetatan proses seleksi debitur, serta pengawasan portofolio yang lebih ketat.
OJK juga mendorong penerapan strategi mitigasi risiko yang proaktif. Langkah ini dinilai penting agar pertumbuhan pembiayaan yang kuat tidak diikuti oleh lonjakan kredit bermasalah secara signifikan.
Industri multifinance diharapkan menyeimbangkan ekspansi produk konsumtif dengan disiplin kredit yang lebih ketat guna menjaga stabilitas sektor ke depan.
Berita Terkait
Mentan Minta Harga TBS Sawit Naik Minimal 10%
Mentan minta harga TBS sawit naik minimal 10% untuk lindungi 15 juta petani; 300 perusahaan akan diverifikas...
KAI Angkut 21,56 Juta Ton Batu Bara Hingga Mei 2026
KAI angkut 21.563.901 ton batu bara Januari–Mei 2026; Mei tercatat 4.932.853 ton. Layanan rel jadi penopang...
XLSMART Targetkan 5G di 88 Kota Hingga Akhir 2026
XLSMART targetkan 5G menjangkau 88 kota hingga akhir 2026 dan luncurkan platform enterprise ESTA Prime untuk...
KAI Siapkan 1,17 Juta Kursi untuk Liburan Sekolah
KAI menyediakan 1,17 juta kursi kelas ekonomi untuk liburan sekolah, mendukung program diskon 30% pemerintah...
PINTU Luncurkan BTC Price Game: Tebak Arah Bitcoin dan Menang Hadiah
PINTU meluncurkan BTC Price Game, fitur edukatif untuk menebak arah harga Bitcoin dan mendapat hadiah tanpa...
KAI Services Latih 34 Petugas Daop 1 Jakarta soal K3 dan P3K
KAI Services melatih 34 petugas operasional Daop 1 Jakarta pada 3 Juni 2026 untuk meningkatkan kesiapsiagaan...