Ekonomi

Bapanas–Kemendag Perkuat Pengawasan Pangan Segar Nasional

Bagikan:
Penandatanganan kerja sama Bapanas dan Kemendag untuk pengawasan pangan di Jakarta 8 Juni 2026

Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani kerja sama keamanan pangan pada 8 Juni 2026 di Jakarta. Kesepakatan ini dibuat bertepatan dengan peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia untuk memperkuat pengawasan pangan segar nasional. Tujuan utama adalah menjamin keamanan, mutu, dan kelancaran perdagangan pangan melalui pertukaran data, pengendalian hambatan teknis, serta penguatan jejaring laboratorium.

Ruang lingkup kerja sama

Perjanjian mencakup beberapa area inti yang akan dijalankan bersama. Pertama, pertukaran data dan informasi pangan antarinstansi untuk mempercepat respon pengawasan. Kedua, pengendalian hambatan teknis perdagangan yang mengganggu arus komoditas pangan segar. Ketiga, penguatan sistem penjaminan keamanan dan mutu serta jejaring laboratorium pengujian.

  • Pertukaran data dan informasi pangan
  • Pengendalian hambatan teknis perdagangan pangan
  • Penguatan penjaminan keamanan dan mutu pangan
  • Perkuatan jejaring laboratorium pengujian

Pernyataan pejabat dan momentum

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menilai langkah ini sebagai respons nyata terhadap tantangan global keamanan pangan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk melindungi konsumen dan menjaga kualitas produk nasional.

Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama. Kita ingin memperkuat sinergi antarinstansi,

Tujuannya memastikan pangan aman dan sehat sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku,

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menambahkan bahwa keamanan pangan juga memengaruhi daya saing produk Indonesia. Ia menyambut kerja sama ini sebagai upaya bersama memperkuat pengawasan dan mutu.

Keamanan pangan sangat penting bagi kesehatan masyarakat dan menentukan daya saing produk Indonesia,

Capaiam dan penguatan kapasitas

Sejak pembentukan pada 2021, Bapanas mencatat sejumlah capaian pengawasan dan pengujian. Hingga 2025, Bapanas menilai 34 otoritas kompeten tingkat provinsi dan 221 otoritas tingkat kabupaten/kota. Selain itu, 1.134 petugas pengawas telah mendapat pelatihan untuk meningkatkan kapabilitas pengawasan.

  • 34 otoritas provinsi dinilai
  • 221 otoritas kabupaten/kota dinilai
  • 1.134 petugas pengawas dilatih
  • 25.912 sertifikasi dan registrasi pangan segar terbit (2023–2025)
  • 62.171 sampel pangan segar diuji

Berdasarkan Indeks Keamanan Pangan Segar, capaian nasional 2025 mencapai 61,1, melampaui target nasional sebesar 60. Hasil pengawasan menunjukkan sekitar 90 persen pangan segar memenuhi persyaratan keamanan, yang menjadi modal memperkuat budaya keamanan pangan di masyarakat.

Implikasi dan langkah ke depan

Kerja sama ini dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola dan memastikan produk pangan Indonesia aman serta kompetitif. Ke depan, kedua pihak akan mengintensifkan pertukaran informasi, memperkuat laboratorium, dan meningkatkan edukasi publik. Kolaborasi lintas sektor tetap dibutuhkan untuk menghadapi tantangan keamanan pangan global.

Penandatanganan pada momentum Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 menjadi sinyal bahwa pemerintah mendorong tindakan bersinergi untuk mewujudkan pangan yang aman dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait