Bapanas–Kemendag Perkuat Pengawasan Pangan Segar Nasional
Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani kerja sama keamanan pangan pada 8 Juni 2026 di Jakarta. Kesepakatan ini dibuat bertepatan dengan peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia untuk memperkuat pengawasan pangan segar nasional. Tujuan utama adalah menjamin keamanan, mutu, dan kelancaran perdagangan pangan melalui pertukaran data, pengendalian hambatan teknis, serta penguatan jejaring laboratorium.
Ruang lingkup kerja sama
Perjanjian mencakup beberapa area inti yang akan dijalankan bersama. Pertama, pertukaran data dan informasi pangan antarinstansi untuk mempercepat respon pengawasan. Kedua, pengendalian hambatan teknis perdagangan yang mengganggu arus komoditas pangan segar. Ketiga, penguatan sistem penjaminan keamanan dan mutu serta jejaring laboratorium pengujian.
- Pertukaran data dan informasi pangan
- Pengendalian hambatan teknis perdagangan pangan
- Penguatan penjaminan keamanan dan mutu pangan
- Perkuatan jejaring laboratorium pengujian
Pernyataan pejabat dan momentum
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menilai langkah ini sebagai respons nyata terhadap tantangan global keamanan pangan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk melindungi konsumen dan menjaga kualitas produk nasional.
Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama. Kita ingin memperkuat sinergi antarinstansi,
Tujuannya memastikan pangan aman dan sehat sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku,
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menambahkan bahwa keamanan pangan juga memengaruhi daya saing produk Indonesia. Ia menyambut kerja sama ini sebagai upaya bersama memperkuat pengawasan dan mutu.
Keamanan pangan sangat penting bagi kesehatan masyarakat dan menentukan daya saing produk Indonesia,
Capaiam dan penguatan kapasitas
Sejak pembentukan pada 2021, Bapanas mencatat sejumlah capaian pengawasan dan pengujian. Hingga 2025, Bapanas menilai 34 otoritas kompeten tingkat provinsi dan 221 otoritas tingkat kabupaten/kota. Selain itu, 1.134 petugas pengawas telah mendapat pelatihan untuk meningkatkan kapabilitas pengawasan.
- 34 otoritas provinsi dinilai
- 221 otoritas kabupaten/kota dinilai
- 1.134 petugas pengawas dilatih
- 25.912 sertifikasi dan registrasi pangan segar terbit (2023–2025)
- 62.171 sampel pangan segar diuji
Berdasarkan Indeks Keamanan Pangan Segar, capaian nasional 2025 mencapai 61,1, melampaui target nasional sebesar 60. Hasil pengawasan menunjukkan sekitar 90 persen pangan segar memenuhi persyaratan keamanan, yang menjadi modal memperkuat budaya keamanan pangan di masyarakat.
Implikasi dan langkah ke depan
Kerja sama ini dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola dan memastikan produk pangan Indonesia aman serta kompetitif. Ke depan, kedua pihak akan mengintensifkan pertukaran informasi, memperkuat laboratorium, dan meningkatkan edukasi publik. Kolaborasi lintas sektor tetap dibutuhkan untuk menghadapi tantangan keamanan pangan global.
Penandatanganan pada momentum Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 menjadi sinyal bahwa pemerintah mendorong tindakan bersinergi untuk mewujudkan pangan yang aman dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...