Nasional

Nanik S. Deyang Mundur sebagai Kepala BGN

Bagikan:

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengundurkan diri pada Rabu, 22 Juli 2026, dengan alasan kesehatan dan akan menjalani pengobatan jantung. Pengumuman disampaikan melalui unggahan di akun media sosial pribadinya dan melalui komunikasi resmi dengan Istana.

Pengumuman dan alasan pengunduran

Nanik menyampaikan keputusan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum mengumumkannya ke publik. Alasan utama adalah kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lebih lanjut.

Saya sampaikan kepada Presiden juga dengan beribu maaf bahwa sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN. Ini demi kesehatan saya, dan karena Presiden merasa prihatin dan kasihan sehingga beliau menyetujuinya.

Respons Istana dan proses transisi

Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, membenarkan pengunduran diri tersebut. Menurutnya, Nanik akan menjalani pengobatan jantung sehingga perlu waktu untuk pemulihan.

Pihak Istana menyatakan Presiden menerima keputusan itu setelah mempertimbangkan kebutuhan penanganan medis yang mendesak. Pemerintah menegaskan proses transisi kepemimpinan BGN akan berjalan sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

Ibu Nanik berpamitan kepada Presiden untuk menjalani pengobatan jantung sekaligus mengundurkan diri sebagai Kepala BGN.

Peran lanjutan dan pengawasan

Meski mundur, Nanik diminta tetap memberikan pengawasan terhadap kinerja BGN jika struktur dewan pengawas resmi dibentuk nanti. Permintaan itu disampaikan langsung oleh Nanik dalam pernyataannya.

Presiden meminta saya tetap membantu melalui dewan pengawas apabila nantinya struktur tersebut resmi dibentuk dalam waktu mendatang.

Pernyataan ini menunjukkan niat pemerintah untuk mempertahankan kontinuitas pengawasan tanpa membebani kesehatan Nanik.

Kronologi singkat jabatan

Nanik dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo pada 8 Juni 2026. Dia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Sejak pelantikan, instansi diminta memastikan program dan layanan gizi berjalan sesuai rencana. Istana menegaskan langkah-langkah transisi akan disiapkan agar tugas BGN tetap optimal.

Kesimpulan: Pengunduran diri Nanik merupakan langkah medis yang didukung Presiden, sekaligus memicu persiapan transisi kepemimpinan BGN agar layanan dan program gizi nasional tetap berlanjut tanpa hambatan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait