Jupnas Gizi: Moratorium dan Kasus Hukum Uji Tata Kelola MBG
Forum Jurnalis Ketahanan Pangan dan Gizi Indonesia (Jupnas Gizi) menilai moratorium dan kasus hukum yang menjerat pimpinan Badan Gerakan Nasional (BGN) menguji tata kelola Program MBG—Program Makan Bergizi Gratis. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Jupnas Gizi Rival Achmad Labbaika dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026. Mereka meminta pemerintah segera memberi kepastian pelaksanaan dan pengawasan program strategis nasional ini.
Kritik Jupnas Gizi terhadap moratorium dan pengawasan
Rival menyebut kasus hukum yang melibatkan tiga pimpinan BGN menjadi catatan serius karena MBG bukan program biasa. Program ini memiliki anggaran besar dan menjadi salah satu prioritas pemerintahan. Jupnas Gizi menilai publik berhak mempertanyakan mekanisme pengawasan dan kepemimpinan program.
“Kasus hukum yang melibatkan tiga pimpinan BGN tentu menjadi catatan serius. Karena ini bukan program biasa.”
Menurut Rival, masalah hukum dan kebijakan moratorium harus menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah terhadap program prioritas.
Dampak moratorium pada mitra, investor, dan operasional SPPG
Jupnas Gizi memperingatkan moratorium yang tidak jelas waktu dan tindak lanjutnya berpotensi memicu ketidakpastian bagi berbagai pihak. Mereka merinci kelompok yang terdampak:
- Yayasan dan mitra pelaksana yang sudah menyiapkan fasilitas;
- Investor dan pihak yang telah menanam modal;
- Tenaga kerja yang direkrut untuk operasional Satuan Pelayanan Pemberian Gizi (SPPG);
- Masyarakat penerima manfaat yang menunggu layanan bergizi.
Rival menegaskan penghentian SPPG tanpa dasar yang jelas dapat menimbulkan persoalan hukum terkait investasi dan tenaga kerja.
“Di balik SPPG yang tertunda terdapat investasi, tenaga kerja menunggu kepastian, serta masyarakat yang berharap menerima manfaat. Penghentian SPPG tanpa dasar jelas, transparan, dan akuntabel berpotensi menimbulkan persoalan hukum.”
Desakan kepastian, transparansi, dan peta jalan pasca-moratorium
Jupnas Gizi meminta pemerintah fokus pada kepastian pelaksanaan dan transparansi kebijakan. Rival menyoroti bahwa BGN tampak lebih menekankan efisiensi dan tata kelola daripada percepatan pencapaian target penerima manfaat. Oleh karena itu, mereka mendesak klarifikasi mengenai:
- Target penerima manfaat yang akan tetap dilayani;
- Status SPPG di daerah terdampak moratorium;
- Peta jalan dan kebijakan pasca-moratorium yang jelas dan akuntabel.
Rival mengingatkan bahwa keberhasilan program adalah prestasi pemerintah, namun masalah pelaksanaan harus menjadi bahan evaluasi agar kepercayaan publik tidak terkikis.
Penutup: urgensi penyelesaian masalah tata kelola
Jupnas Gizi menilai persoalan tata kelola, pengawasan, dan ketidakpastian pelaksanaan MBG harus segera diselesaikan. Tanpa jawaban yang jelas tentang moratorium dan tindak lanjutnya, program berisiko kehilangan dukungan masyarakat dan mitra pelaksana. Pemerintah diminta memberikan kepastian agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai tujuan dan memberi manfaat nyata bagi penerima.
Berita Terkait
Festival Etik DKPP: Generasi Muda Diajak Awasi Pemilu
DKPP umumkan pemenang Festival Etik 2026; lomba video dan karya tulis melibatkan 217 peserta dari berbagai d...
Kalpataru Jadi Kunci Kesadaran Lingkungan di INVIROTECH 2026
Penghargaan Kalpataru kepada 16 pejuang lingkungan di INVIROTECH 2026 menegaskan teknologi harus disertai pe...
KemenPPPA: Judi Online Jadi Ancaman Serius bagi Anak
KemenPPPA menyatakan judi online sebagai ancaman serius bagi anak dan bentuk eksploitasi digital; pemerintah...
Pemerintah: Kenaikan Harga Pertamax Menyesuaikan Harga Pasar
Pemerintah menyatakan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026 untuk menyesuaikan harga p...
PT KAI Tutup 172 Pelintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan
PT KAI menutup 172 pelintasan sebidang dan memproses 490 lainnya, serta akan pasang palang pintu di 1.148 lo...
BPOM: Mayoritas Penyalahguna OOT dari Kalangan Remaja
BPOM menemukan hampir 70% penyalahgunaan OOT berasal dari usia SMA; edukasi sekolah dan pengawasan distribus...