Jupnas Gizi: Moratorium dan Kasus Hukum Uji Tata Kelola MBG
Forum Jurnalis Ketahanan Pangan dan Gizi Indonesia (Jupnas Gizi) menilai moratorium dan kasus hukum yang menjerat pimpinan Badan Gerakan Nasional (BGN) menguji tata kelola Program MBG—Program Makan Bergizi Gratis. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Jupnas Gizi Rival Achmad Labbaika dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026. Mereka meminta pemerintah segera memberi kepastian pelaksanaan dan pengawasan program strategis nasional ini.
Kritik Jupnas Gizi terhadap moratorium dan pengawasan
Rival menyebut kasus hukum yang melibatkan tiga pimpinan BGN menjadi catatan serius karena MBG bukan program biasa. Program ini memiliki anggaran besar dan menjadi salah satu prioritas pemerintahan. Jupnas Gizi menilai publik berhak mempertanyakan mekanisme pengawasan dan kepemimpinan program.
“Kasus hukum yang melibatkan tiga pimpinan BGN tentu menjadi catatan serius. Karena ini bukan program biasa.”
Menurut Rival, masalah hukum dan kebijakan moratorium harus menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah terhadap program prioritas.
Dampak moratorium pada mitra, investor, dan operasional SPPG
Jupnas Gizi memperingatkan moratorium yang tidak jelas waktu dan tindak lanjutnya berpotensi memicu ketidakpastian bagi berbagai pihak. Mereka merinci kelompok yang terdampak:
- Yayasan dan mitra pelaksana yang sudah menyiapkan fasilitas;
- Investor dan pihak yang telah menanam modal;
- Tenaga kerja yang direkrut untuk operasional Satuan Pelayanan Pemberian Gizi (SPPG);
- Masyarakat penerima manfaat yang menunggu layanan bergizi.
Rival menegaskan penghentian SPPG tanpa dasar yang jelas dapat menimbulkan persoalan hukum terkait investasi dan tenaga kerja.
“Di balik SPPG yang tertunda terdapat investasi, tenaga kerja menunggu kepastian, serta masyarakat yang berharap menerima manfaat. Penghentian SPPG tanpa dasar jelas, transparan, dan akuntabel berpotensi menimbulkan persoalan hukum.”
Desakan kepastian, transparansi, dan peta jalan pasca-moratorium
Jupnas Gizi meminta pemerintah fokus pada kepastian pelaksanaan dan transparansi kebijakan. Rival menyoroti bahwa BGN tampak lebih menekankan efisiensi dan tata kelola daripada percepatan pencapaian target penerima manfaat. Oleh karena itu, mereka mendesak klarifikasi mengenai:
- Target penerima manfaat yang akan tetap dilayani;
- Status SPPG di daerah terdampak moratorium;
- Peta jalan dan kebijakan pasca-moratorium yang jelas dan akuntabel.
Rival mengingatkan bahwa keberhasilan program adalah prestasi pemerintah, namun masalah pelaksanaan harus menjadi bahan evaluasi agar kepercayaan publik tidak terkikis.
Penutup: urgensi penyelesaian masalah tata kelola
Jupnas Gizi menilai persoalan tata kelola, pengawasan, dan ketidakpastian pelaksanaan MBG harus segera diselesaikan. Tanpa jawaban yang jelas tentang moratorium dan tindak lanjutnya, program berisiko kehilangan dukungan masyarakat dan mitra pelaksana. Pemerintah diminta memberikan kepastian agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai tujuan dan memberi manfaat nyata bagi penerima.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...