BRIN: Teknologi Kunci Modernisasi Politik di Era Digital
Kepala BRIN Prof. Arif Satria menegaskan bahwa teknologi digital menjadi kunci dalam proses modernisasi politik nasional. Pernyataan itu disampaikan pada peluncuran buku Komunikasi Politik dalam Kendali Algoritma di Gedung ICMI Center, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Juni 2026. Menurutnya, modernisasi politik perlu didorong melalui peningkatan partisipasi publik, pembaruan kelembagaan, dan pemanfaatan teknologi yang tepat.
Teknologi dan perluasan partisipasi politik
Prof. Arif menjelaskan teknologi digital mengubah pola komunikasi politik dan memperluas akses warga terhadap informasi publik. Perubahan ini membuat partisipasi politik berkembang sejak era 1990-an hingga memasuki era digital sekarang.
Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat tidak lagi terbatas pada pemilihan umum, melainkan juga keterlibatan aktif dalam proses politik melalui berbagai kanal komunikasi publik.
"Modernisasi politik ditandai meningkatnya partisipasi politik masyarakat yang semakin terbuka melalui berbagai saluran komunikasi publik. Partisipasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemilihan umum, tetapi keterlibatan aktif dalam proses politik nasional,"
Reformasi kelembagaan dan aturan
Selain partisipasi, modernisasi politik menurut Prof. Arif juga menuntut pembaruan institusi dan aturan. Regulasi perlu adaptif agar sistem politik dapat menjawab tantangan yang muncul akibat kemajuan teknologi.
"Modernisasi institusi dilakukan melalui pembaruan aturan permainan politik agar tetap relevan menghadapi perkembangan teknologi digital. Regulasi yang adaptif diperlukan untuk memastikan proses politik berjalan efektif, transparan, dan akuntabel berkelanjutan,"
Indikator keberhasilan modernisasi
Prof. Arif merangkum sedikitnya tiga indikator yang saling terkait sebagai tolok ukur keberhasilan modernisasi politik:
- Partisipasi politik yang lebih luas dan beragam;
- Modernisasi institusi dan pembaruan aturan; dan
- Pemanfaatan teknologi secara optimal.
Literasi digital sebagai penyangga informasi
Penulis buku yang diluncurkan, Alfarisi Thalib, menyoroti pentingnya literasi digital untuk menghadapi arus informasi yang cepat dan seringkali membingungkan. Ia menyebut kesulitan membedakan informasi faktual dan hoaks menjadi tantangan utama di ruang digital.
"Peningkatan literasi diperlukan agar masyarakat mampu memahami konteks setiap informasi yang beredar melalui platform digital. Pemahaman tersebut membantu publik membedakan informasi benar, palsu, politis, atau sengaja dirancang memengaruhi persepsi,"
Dengan demikian, transformasi digital di ranah politik bukan hanya soal teknologi. Keberhasilan modernisasi juga bergantung pada kapasitas institusi dan kemampuan publik memahami informasi. Pemanfaatan teknologi yang tepat dan regulasi yang adaptif akan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta mendukung tujuan pembangunan nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...