Cegah Hoaks, Alfarisi: Perkuat Literasi Digital dan Regulasi
Alfarisi Thalib mendorong penguatan literasi digital dan aturan lebih ketat terhadap media sosial untuk mencegah penyebaran hoaks. Pernyataan itu disampaikan usai peluncuran bukunya 'Komunikasi Politik dalam Kendali Algoritma' di Gedung ICMI Center, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Juni 2026. Ia menilai literasi dan regulasi diperlukan karena arus informasi digital saat ini sulit dipetakan dan rawan manipulasi.
Pentingnya literasi konteks
Menurut Alfarisi, masyarakat sulit membedakan informasi faktual dan hoaks karena kurangnya kemampuan memahami konteks. Oleh karena itu, peningkatan literasi menjadi solusi utama yang ia tulis dalam bukunya.
"Peningkatan literasi diperlukan agar masyarakat mampu memahami konteks setiap informasi yang beredar melalui platform digital. Pemahaman tersebut membantu publik membedakan informasi benar, palsu, politis, atau sengaja dirancang memengaruhi persepsi,"
- Alfarisi Thalib
Perlunya regulasi lebih kuat
Selain memperkuat literasi, Alfarisi meminta pemerintah menguatkan regulasi terhadap ekosistem media sosial. Ia menyebut proses regulasi sudah berjalan, termasuk penerbitan peraturan pelaksana (PP) yang mengatur batasan usia pengguna media sosial.
Alfarisi menilai pengaturan konten dan pembatasan konsumsi digital dapat mengurangi dampak negatif penggunaan platform secara berlebihan. Langkah ini dinilai penting agar penggunaan media sosial menjadi lebih bijak dan produktif bagi publik.
Verifikasi sebagai kebiasaan publik
Rekan Alfarisi, Liza Fitriani Nurkholis, menekankan perlunya kebiasaan memeriksa fakta sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi. Ia mengingatkan bahwa tanpa verifikasi, kualitas diskusi publik dan proses demokrasi dapat terganggu.
"Masyarakat seharusnya melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkan berbagai konten yang diterima setiap hari. Kebiasaan memeriksa fakta menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan manipulasi opini publik,"
- Liza Fitriani Nurkholis
Rekomendasi praktis
Untuk merespons persoalan ini, kedua narasumber mengusulkan beberapa langkah yang dapat diterapkan di tingkat publik dan kebijakan:
- Memperkuat pendidikan literasi digital di sekolah dan komunitas.
- Mendorong regulasi untuk mengatur usia pengguna dan konten di platform digital.
- Meningkatkan kebiasaan verifikasi informasi oleh publik sebelum berbagi konten.
Dengan kombinasi pendidikan, aturan, dan budaya verifikasi, Alfarisi percaya risiko hoaks dan manipulasi opini publik dapat dikurangi. Upaya ini juga dianggap penting untuk menjaga kualitas diskursus publik di era digital.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DKI Kirim Tenaga Medis dan Rp3,8 M Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Pemprov DKI mengirim tenaga kesehatan dan bantuan Rp3,8 miliar untuk korban gempa NTT; dana dari ASN dan aja...
Basarnas Evakuasi 3 Korban Gempa M7,7 di Manggarai Timur
Basarnas mengevakuasi tiga korban gempa M7,7 di Manggarai Timur pada 18 Agustus 2026; semua korban dirujuk k...
Menpora Maknai HUT ke-81 RI: Keberanian Kibarkan Merah Putih
Menpora Erick Thohir memaknai HUT ke-81 RI sebagai keberanian mengibarkan Merah Putih di panggung internasio...
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...
UMN Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Serdang Wetan Lewat Program PDB
UMN menggelar Program PDB di Desa Serdang Wetan Agustus 2026 untuk memperkuat produksi, manajemen, dan pemas...
Kebakaran Pabrik ATK di Bekasi Utara Berhasil Dipadamkan
Kebakaran pabrik ATK di Kaliabang, Bekasi Utara pada 17 Agustus 2026 berhasil dipadamkan; 10 mobil damkar di...