Menkomdigi: Judi Online Sama dengan Penipuan Daring
Menkomunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa judi online setara dengan penipuan daring karena sistemnya yang memicu kerugian terus-menerus bagi pemain. Pernyataan itu disampaikan saat kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Kota Medan pada Rabu, 13 Mei 2026, dan kembali ditegaskan dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat, 15 Mei 2026.
Inti pernyataan: judol sebagai scam
Meutya menegaskan bahwa judol bukan sekadar hiburan. Menurutnya, mekanisme platform judi online dirancang sedemikian rupa sehingga pemain hampir selalu mengalami kerugian dalam jangka panjang. Pernyataan ini menyoroti sisi sistemik masalah, bukan hanya kasus individu.
"Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,"
- Menkomdigi Meutya Hafid
Dampak sosial dan keluarga
Meutya menjelaskan bahwa efek judi online meluas hingga menimbulkan domino negatif di lingkungan keluarga. Kerugian finansial pemain berpotensi memicu konflik rumah tangga, beban ekonomi, dan masalah psikologis pada anak serta pasangan.
Strategi penanganan: takedown dan literasi
Menurut Menkomdigi, upaya penanganan tidak cukup hanya dengan menutup situs atau melakukan takedown konten. Langkah utama yang ditekankan adalah memperkuat literasi digital masyarakat agar muncul penolakan dari dalam keluarga dan komunitas.
"Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,"
- Menkomdigi Meutya Hafid
Apa yang perlu dilakukan
Meutya mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan keluarga untuk bersinergi. Fokusnya meliputi tindakan penindakan terhadap pelaku ilegal serta program edukasi yang menjangkau lapisan masyarakat.
- Perkuat operasi takedown dan pemblokiran platform ilegal.
- Gelar program literasi digital di sekolah dan komunitas.
- Libatkan keluarga dalam pencegahan dengan edukasi dan pengawasan.
Dengan pendekatan ganda—penindakan hukum dan edukasi luas—Menkomdigi berharap masyarakat lebih waspada dan mampu menolak praktik judi online secara kolektif. Langkah ini ditujukan agar pengurangan kerugian finansial dan sosial dapat berdampak nyata di tingkat keluarga serta komunitas.
Berita Terkait
Kemendikdasmen: Usia Masuk SD Tak Harus 7 Tahun
Kemendikdasmen memperbolehkan anak di bawah 7 tahun mengikuti SPMB SD jika siap secara kognitif dan mental s...
Kemendikdasmen Pastikan SPMB Bebas Jual Beli Kursi
Kemendikdasmen menyatakan SPMB 2026/2027 bebas praktik jual beli kursi lewat penguncian Dapodik dan pengumum...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kekhawatiran Industri Sawit
Pengumuman ekspor satu pintu oleh Presiden Prabowo memicu penurunan harga CPO dan kekhawatiran petani sawit...
Perlindungan WNI Ditahan di Israel Dilakukan Lewat Jalur Diplomasi
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan perlindungan WNI yang ditahan di Israel dilakukan lewat jalur diplomas...
PLN Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Begini Cara Ajukan
PLN berikan diskon 50% untuk tambah daya pelanggan 1 fasa pada 20 Mei–2 Juni 2026; pengajuan lewat aplikasi...
Menteri HAM Dorong Perlindungan Pers dari Tekanan Kepentingan
Menteri HAM Natalius Pigai mendorong perlindungan pers dan kemitraan strategis pemerintah-media untuk lindun...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!