Menkomdigi: Pemerintah Terbuka pada Aspirasi Masyarakat
Menkomunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pemerintah terbuka menerima aspirasi masyarakat dan mengimbau aksi demonstrasi berlangsung damai serta menjaga ruang digital. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi pada Jumat, 12 Juni 2026, sebagai respons atas gelombang aksi mahasiswa.
Pemerintah hormati hak menyampaikan pendapat
Meutya menegaskan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam demokrasi. Menurutnya, kritik dan masukan publik merupakan bagian penting dalam proses pemerintahan.
Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi, karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama.
Imbauan agar aksi berlangsung damai
Menkomdigi mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi secara damai membuat pesan lebih jelas dan mudah diterima publik. Ia meminta para pengunjuk rasa menghindari tindakan yang merugikan warga dan fasilitas umum.
Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat.
Secara spesifik, tindakan yang diminta untuk dihindari antara lain:
- kekerasan fisik;
- perusakan fasilitas umum;
- pembakaran dan penyerangan yang membahayakan publik.
Jaga kualitas ruang digital
Selain ketertiban di lapangan, Meutya juga menekankan pentingnya menjaga kualitas informasi di dunia digital selama aksi berlangsung. Ia mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi.
Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab.
Imbauan ini menyoroti dua fokus utama pemerintah: menjamin hak menyampaikan pendapat dan melindungi keamanan publik, termasuk keamanan informasi di platform digital. Pesan resmi tersebut juga bertujuan mendorong komunikasi yang konstruktif antara pengunjuk rasa, aparat, dan publik agar aspirasi dapat tersampaikan tanpa menimbulkan kerugian.
Ke depan, pemantauan terhadap dinamika demonstrasi dan penyebaran informasi di platform digital kemungkinan akan terus menjadi perhatian otoritas untuk memastikan kebebasan berpendapat berjalan seiring dengan keselamatan dan ketertiban umum.
Berita Terkait
Kemendikdasmen Dorong SPMB Ramah dan Transparansi 2026
Kemendikdasmen dorong SPMB Ramah 2026 dengan transparansi, larangan titipan, dan kolaborasi daerah serta sek...
Pemerintah Bakal Bangun 100 Sekolah Nasional Terintegrasi pada 2026
Pemerintah akan membangun 100 Sekolah Nasional Terintegrasi pada 2026 untuk memperluas akses pendidikan berk...
Perkembangan Tunjangan Guru di Indonesia: Sejarah dan Tantangan
Pemerintah meningkatkan tunjangan guru ASN dan non-ASN sebagai bagian dari reformasi kesejahteraan sejak era...
Mendiktisaintek Dukung Beasiswa FK Unima untuk Mahasiswa Daerah
Mendiktisaintek mendukung skema FK Unima yang beri kuota 50 beasiswa penuh untuk mahasiswa daerah guna mempe...
Pemerintah Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah menata ulang tata kelola Program MBG lewat evaluasi SPPG, refocusing penerima, dan penguatan peng...
Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Ramai Lancar Jelang Aksi Mahasiswa
Arus lalu lintas di Bundaran HI ramai lancar menjelang aksi mahasiswa 12 Juni 2026; ribuan peserta dijadwalk...