Pemerintah Tetap Pertahankan Harga BBM Subsidi, Jaga Daya Beli
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik. Pernyataan ini disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026, dengan tujuan utama menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah menetapkan Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Keputusan dan alasan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan mempertahankan harga BBM bersubsidi sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok berpenghasilan rendah. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meredam dampak gejolak ekonomi dan kenaikan harga energi pada kelompok rentan.
"Kami menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali,"
Bahlil menambahkan bahwa pemeliharaan harga subsidi merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat.
Hanya BBM nonsubsidi yang disesuaikan
Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian harga hanya berlaku pada BBM nonsubsidi. Penyesuaian ini mengikuti pergerakan harga pasar internasional dan dinamika geopolitik global. Menurut pernyataan resmi, penyesuaian dilakukan secara hati-hati agar tidak membebani konsumen secara signifikan.
Pernyataan Pertamina
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, juga memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak diubah. Namun ia menyatakan bahwa BBM nonsubsidi perlu disesuaikan sesuai kondisi pasar, dan penyesuaian itu sudah diperhitungkan oleh badan usaha hulu-hilir migas.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini, selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta lainnya,"
Simon menegaskan bahwa Pertamina, dengan dukungan pemerintah, tetap berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi seluruh wilayah Indonesia. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan energi.
Dampak bagi masyarakat dan prospek
Dengan keputusan ini, pengguna BBM bersubsidi diperkirakan tidak mengalami kenaikan beban langsung akibat perubahan harga. Namun konsumen BBM nonsubsidi mungkin menghadapi fluktuasi harga sesuai kondisi pasar internasional.
Ke depan, kebijakan harga untuk BBM nonsubsidi akan bergantung pada perkembangan geopolitik dan harga minyak dunia. Pemerintah dan pelaku usaha migas menyatakan komitmen untuk menyeimbangkan kebutuhan ketersediaan energi dan daya beli masyarakat.
Berita Terkait
Kemendikdasmen Dorong SPMB Ramah dan Transparansi 2026
Kemendikdasmen dorong SPMB Ramah 2026 dengan transparansi, larangan titipan, dan kolaborasi daerah serta sek...
Pemerintah Bakal Bangun 100 Sekolah Nasional Terintegrasi pada 2026
Pemerintah akan membangun 100 Sekolah Nasional Terintegrasi pada 2026 untuk memperluas akses pendidikan berk...
Perkembangan Tunjangan Guru di Indonesia: Sejarah dan Tantangan
Pemerintah meningkatkan tunjangan guru ASN dan non-ASN sebagai bagian dari reformasi kesejahteraan sejak era...
Mendiktisaintek Dukung Beasiswa FK Unima untuk Mahasiswa Daerah
Mendiktisaintek mendukung skema FK Unima yang beri kuota 50 beasiswa penuh untuk mahasiswa daerah guna mempe...
Pemerintah Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah menata ulang tata kelola Program MBG lewat evaluasi SPPG, refocusing penerima, dan penguatan peng...
Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Ramai Lancar Jelang Aksi Mahasiswa
Arus lalu lintas di Bundaran HI ramai lancar menjelang aksi mahasiswa 12 Juni 2026; ribuan peserta dijadwalk...