Pemerintah Tetap Pertahankan Harga BBM Subsidi, Jaga Daya Beli
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik. Pernyataan ini disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026, dengan tujuan utama menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah menetapkan Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Keputusan dan alasan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan mempertahankan harga BBM bersubsidi sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok berpenghasilan rendah. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meredam dampak gejolak ekonomi dan kenaikan harga energi pada kelompok rentan.
"Kami menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali,"
Bahlil menambahkan bahwa pemeliharaan harga subsidi merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat.
Hanya BBM nonsubsidi yang disesuaikan
Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian harga hanya berlaku pada BBM nonsubsidi. Penyesuaian ini mengikuti pergerakan harga pasar internasional dan dinamika geopolitik global. Menurut pernyataan resmi, penyesuaian dilakukan secara hati-hati agar tidak membebani konsumen secara signifikan.
Pernyataan Pertamina
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, juga memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak diubah. Namun ia menyatakan bahwa BBM nonsubsidi perlu disesuaikan sesuai kondisi pasar, dan penyesuaian itu sudah diperhitungkan oleh badan usaha hulu-hilir migas.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini, selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta lainnya,"
Simon menegaskan bahwa Pertamina, dengan dukungan pemerintah, tetap berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi seluruh wilayah Indonesia. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan energi.
Dampak bagi masyarakat dan prospek
Dengan keputusan ini, pengguna BBM bersubsidi diperkirakan tidak mengalami kenaikan beban langsung akibat perubahan harga. Namun konsumen BBM nonsubsidi mungkin menghadapi fluktuasi harga sesuai kondisi pasar internasional.
Ke depan, kebijakan harga untuk BBM nonsubsidi akan bergantung pada perkembangan geopolitik dan harga minyak dunia. Pemerintah dan pelaku usaha migas menyatakan komitmen untuk menyeimbangkan kebutuhan ketersediaan energi dan daya beli masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemdiktisaintek Minta Fleksibilitas Akademik untuk Mahasiswa NTT
Kemdiktisaintek mengimbau perguruan tinggi di NTT menerapkan fleksibilitas akademik pascagempa 7,7 untuk men...
Ateng Sutisna Dorong Penguatan Tata Kelola Energi dan SDA
Ateng Sutisna mendorong penguatan tata kelola energi dan SDA setelah pidato Presiden, menyoroti B50, bursa k...
DPR Percepat Penanganan Bencana di NTT
DPR bersama pemerintah mempercepat penanganan bencana di NTT, dengan kunjungan lapangan, penugasan anggota D...
BNPB Imbau Warga NTT Waspada Gempa Susulan
BNPB mengimbau warga terdampak gempa NTT waspada gempa susulan; BMKG catat 2.119 gempa susulan hingga 18 Agu...
BNPB Gelar Trauma Healing dan Perpustakaan Keliling untuk Pengungsi Sikka
BNPB menyediakan trauma healing dan perpustakaan keliling di GOR Samador, Sikka, untuk mendukung pemulihan p...
Indonesia Rawan Gempa dan Tsunami: Langkah Antisipasi Penting
Indonesia rawan gempa dan tsunami; warga diminta siaga dengan tas darurat, amankan perabot, dan pahami jalur...