Mendag: STM Perluas Ekspor dan Dorong UMKM ke Pasar Global
Menteri Perdagangan Budi Santoso
Arah kebijakan dan tujuan STM
Budi menuturkan STM mendukung prioritas Kemendag: Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Dari Lokal untuk Global. Sistem ini diharapkan memperkuat perdagangan domestik sekaligus mengelola barang dan teknologi strategis secara baik.
“STM dapat mendukung program prioritas Kemendag, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Dari Lokal untuk Global. STM berpotensi memperkuat sistem perdagangan domestik sekaligus memastikan barang dan teknologi strategis dikelola dengan baik,”
Dasar hukum dan dukungan internasional
Menurut Budi, STM berbasis UNSCR 1540 dan mendapat dukungan dari Amerika Serikat. Pemanfaatan yang tepat diyakini dapat meningkatkan kepercayaan mitra dagang terhadap produk lokal dan membuka peluang ekspor baru, termasuk bagi UMKM.
“Di pasar internasional, STM juga berpeluang meningkatkan kepercayaan mitra dagang dan membuka peluang bagi dunia usaha Indonesia. Termasuk UMKM, untuk masuk pasar global,”
Koordinasi, teknologi, dan implementasi bertahap
Pemerintah terus berkoordinasi antarkementerian dan lembaga untuk mengembangkan kerangka STM. Koordinasi bertujuan mencari keseimbangan antara ketahanan nasional, daya saing dunia usaha, dan budaya kepatuhan yang kuat.
Budi menekankan perlunya mengikuti perkembangan teknologi, seperti kecerdasan buatan, produksi semikonduktor, dan pengolahan mineral kritis. Jika kerangka nasional dilanjutkan, penerapan STM akan dilakukan secara bertahap agar dunia usaha dan institusi dapat beradaptasi.
“Tujuan kami adalah mengembangkan sistem STM Indonesia yang berbasis risiko, yang memperkuat pengendalian perdagangan strategis. Tanpa menjadi hambatan bagi perdagangan, industrialisasi, penelitian, inovasi, dan akses terhadap teknologi,”
Kerja sama regional dan prospek
Budi mengatakan forum seperti SEAFEC penting untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi antarnegara di Asia Tenggara. SEAFEC ke-5 mempertemukan pemerintah, organisasi internasional, akademisi, LSM, dan sektor swasta untuk membahas penerapan pengendalian ekspor secara praktis.
“Dengan bekerja sama, kita memastikan kawasan ini tetap aman, tangguh. Dan menjadi pusat pertumbuhan global yang terus berkembang,”
Penguatan STM diharapkan menempatkan Indonesia sebagai pusat produksi dan investasi regional di tengah pergeseran gravitasi ekonomi menuju Indo-Pasifik. Pemerintah juga menegaskan komitmen terhadap pencegahan proliferasi senjata pemusnah massal sesuai UNSCR 1540.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Parfum IKM Binaan Kemenperin Diekspor ke Papua Nugini Rp707 Juta
Parfum dan gel rambut PT Follow Me Indonesia diekspor ke Papua Nugini senilai USD40.436 (Rp707 juta), menand...
ESDM Anggarkan Rp27,37 T untuk Infrastruktur Energi 2027
Bahlil menetapkan pagu Anggaran ESDM 2027 Rp27,37 triliun; 82% dialokasikan untuk infrastruktur seperti list...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tipis jadi Rp8.044 Triliun Juli 2026
Bank Indonesia: Utang luar negeri Indonesia Juli 2026 mencapai USD454,8 miliar atau Rp8.044,04 triliun, naik...
IHSG Menguat 0,36% di Sesi I, Energi Sentra Penguatan
IHSG menguat 0,36% pada jeda siang 16 Sept 2026, didorong kenaikan sektor energi dan antisipasi keputusan Th...
KAI Commuter 18 Tahun: Luncurkan Reverse Vending Machine
Pada HUT ke-18, KAI Commuter luncurkan RVM di lima stasiun Jabodetabek untuk tukar botol plastik dengan poin...
Harga Emas Galeri24 dan UBS Turun Rp5.000 per Gram
Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian turun Rp5.000 per gram pada 16 September 2026; harga terbaru tercatat Rp2...