Lokal

Satpam 48 Tahun Ditemukan Membusuk di Kamar Kos Pematangsiantar

Bagikan:
Jenazah seorang satpam ditemukan di kamar kos Pematangsiantar, tubuh mulai membusuk

Seorang satpam berinisial RM, 48 tahun, ditemukan tewas dan membusuk di sebuah kamar kos di Pematangsiantar pada Kamis (25/6) malam. Penemuan terjadi di rumah kos di Jl. Danau Tondano, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Polisi dan petugas BPBD membawa jenazah ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk penanganan lebih lanjut.

Kronologi penemuan

Warga sekitar mencium bau menyengat dan melihat banyak lalat di sekitar kamar korban, sehingga melapor ke pemilik kos. Saksi bernama Mentari bersama pemilik kos dan adiknya memastikan ada aroma busuk dan lalat hijau di dalam kamar. Selanjutnya, Hendri Simanjuntak menghubungi layanan kepolisian Call Center 110 untuk meminta bantuan.

Penanganan awal di lokasi

Personel Piket Fungsi bersama anggota Polsek Siantar Timur segera tiba di lokasi. Petugas menemukan korban tergeletak telentang di lantai kamar dengan keadaan tubuh mulai membusuk dan tanpa pakaian dari dada hingga kaki. Pintu kamar dibuka paksa oleh pemilik kos menggunakan linggis agar petugas dapat melakukan pemeriksaan awal.

Proses penyelidikan dan pemindahan jenazah

Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur bersama Tim Inafis Polres melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah pemeriksaan awal, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemko Pematangsiantar membawa jenazah ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih. Polisi menghubungi keluarga korban untuk pemberitahuan dan koordinasi pemakaman.

Keterangan keluarga dan dugaan penyebab

Keluarga diwakili oleh Ariston Sianipar, abang sepupu korban, yang tiba di rumah sakit dan menandatangani surat pernyataan meminta agar tidak dilakukan autopsi. Menurut keluarga, korban memiliki riwayat kesehatan kronis berupa asma dan asam urat. Kapolsek Siantar Timur menyampaikan dugaan awal penyebab kematian terkait kondisi sakit yang diderita korban.

"Dugaan, korban meninggal akibat menderita sakit dan perwakilan keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban," kata Kapolsek Siantar Timur.

Polisi menyatakan kasus tetap didokumentasikan sesuai prosedur dan penyelidikan lanjutan akan dilakukan bila terdapat bukti yang mengindikasikan penyebab lain. Hingga saat ini, keluarga menolak otopsi sehingga jenazah diproses sesuai permintaan keluarga.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait