111 KK Terima Dana Tunggu Hunian di Aceh Tenggara
KUTACANE — Sebanyak 111 kepala keluarga terdampak bencana hidrometeorologi *siklon senyar* menerima penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) secara simbolis di ruang kerja Bupati Aceh Tenggara pada Jumat (26/6). Bantuan berasal dari BNPB dan disalurkan melalui BSI Cabang Kutacane.
Penyaluran DTH di Kutacane
Penyerahan berlangsung di kantor bupati dan dihadiri perwakilan warga terdampak serta sejumlah kepala OPD terkait. Proses serah terima dilakukan oleh perwakilan bank penyalur dan pejabat daerah setempat.
Rincian penerima dan nilai bantuan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kutacane menjadi lembaga penyalur resmi. Branch Manager BSI, Roni Nasution, menyatakan total alokasi untuk wilayah itu mencapai 292 kepala keluarga, dengan penyaluran bertahap.
“Sudah dan akan disalurkan sebanyak 292 kepala keluarga penerima manfaat. Sisanya sekitar 53 kepala keluarga yang belum tervalidasi.”
Roni menambahkan bahwa sebelumnya telah disalurkan kepada 181 penerima, dan pada acara hari ini bertambah 111 kepala keluarga. Setiap keluarga menerima Rp1,8 juta yang disalurkan melalui rekening pribadi masing-masing.
“Sebelumnya sudah dilakukan penyaluran sebanyak 181 penerima manfaat. Untuk hari ini, akan disalurkan lagi sejumlah 111 kepala keluarga.”
Validasi data dan tindak lanjut
Menurut penjelasan petugas, sekitar 53 kepala keluarga masih berstatus belum tervalidasi. Kondisi ini menuntut sinkronisasi data antar pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat agar sisa penerima bisa segera menerima bantuan.
Proses validasi meliputi verifikasi identitas dan kriteria kelayakan sehingga penyaluran dilanjutkan setelah data diperbarui.
Hadirin dan suasana acara
Selain warga terdampak, acara diikuti perwakilan OPD terkait dan pejabat daerah. Penyerahan diselenggarakan secara simbolis untuk mempercepat distribusi bantuan kepada keluarga yang masih menunggu.
Penyaluran DTH ini bagian dari respons pemerintah terhadap dampak hidrometeorologi *siklon senyar*. Upaya perbaikan data dan koordinasi antarlembaga akan menentukan percepatan bantuan bagi keluarga yang belum tervalidasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...