Martha Christina Tiahahu, Srikandi Muda dari Nusa Laut
Martha Christina Tiahahu adalah gadis asal Nusa Laut, Maluku, yang sejak remaja terjun langsung melawan penjajah Belanda. Perempuan yang lahir sekitar 1800 ini ikut berjuang bersama ayahnya, Kapitan Paulus Tiahahu, sejak Mei 1817 dan akhirnya ditangkap serta dikirim ke Pulau Jawa sebelum meninggal dalam perjalanan pada 2 Januari 1818.
Awal keterlibatan dan latar keluarga
Martha tumbuh di keluarga kapitan; ayahnya, Paulus Tiahahu, menjadi tokoh penting dalam perlawanan rakyat Nusa Laut. Semangat perlawanan muncul ketika Paulus menerima ajakan Kapitan Pattimura untuk melawan Belanda.
Saat Paulus berangkat menuju Saparua pada Mei 1817, Martha yang masih belia meminta izin ikut. Meski sempat dilarang karena usianya, akhirnya Paulus mengizinkan putrinya bergabung di barisan pejuang.
Aksi perang dan medan pertempuran
Martha berdiri di barisan pejuang membawa tombak dan parang, terlibat dalam serangkaian perlawanan yang meluas ke berbagai wilayah di Maluku. Aksi-aksi itu mencakup serangan terhadap pos Belanda dan benteng pertahanan setempat.
- Benteng Beverwijk di Nusa Laut
- Pertempuran di Ulat
- Pertempuran di Ouw
Dalam pertempuran yang semakin sengit, persenjataan rakyat menipis. Ada catatan bahwa Martha bahkan menggunakan batu untuk menyerang musuh saat amunisi habis.
"Kisah tentang seorang gadis yang memiliki keberanian", demikian catatan yang dikutip Museum Benteng Vredeburg mengenai keberanian Martha.
Penangkapan, pembuangan, dan wafat
Setelah Belanda melancarkan serangan balik dengan persenjataan lebih kuat, banyak tokoh perlawanan ditangkap, termasuk Paulus dan Martha. Paulus dieksekusi di Nusa Laut pada November 1817, sedangkan Martha diputuskan tidak langsung dihukum mati karena usianya.
Martha dan puluhan tawanan lain diangkut menggunakan Kapal Eversten menuju Jawa untuk menjalani pembuangan dan kerja paksa di perkebunan kopi. Kondisi kesehatannya memburuk setelah mogok makan dan menolak pengobatan.
Pada 2 Januari 1818, Martha meninggal dalam pelayaran. Jenazahnya tidak dibawa ke darat, tetapi dihanyutkan ke Laut Banda. Kehidupan singkatnya tetap meninggalkan jejak dalam sejarah perjuangan bangsa.
Pengakuan resmi dan warisan
Pemerintah Indonesia mengangkat Martha Christina Tiahahu sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969 pada 20 Mei 1969. Pengakuan ini menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam perlawanan terhadap penjajahan.
Kisah Martha tetap dikenang di Maluku dan menjadi inspirasi bahwa keberanian tidak mengenal usia. Perjuangannya menjadi bagian penting dari narasi sejarah nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...