Martha Christina Tiahahu, Srikandi Muda dari Nusa Laut
Martha Christina Tiahahu adalah gadis asal Nusa Laut, Maluku, yang sejak remaja terjun langsung melawan penjajah Belanda. Perempuan yang lahir sekitar 1800 ini ikut berjuang bersama ayahnya, Kapitan Paulus Tiahahu, sejak Mei 1817 dan akhirnya ditangkap serta dikirim ke Pulau Jawa sebelum meninggal dalam perjalanan pada 2 Januari 1818.
Awal keterlibatan dan latar keluarga
Martha tumbuh di keluarga kapitan; ayahnya, Paulus Tiahahu, menjadi tokoh penting dalam perlawanan rakyat Nusa Laut. Semangat perlawanan muncul ketika Paulus menerima ajakan Kapitan Pattimura untuk melawan Belanda.
Saat Paulus berangkat menuju Saparua pada Mei 1817, Martha yang masih belia meminta izin ikut. Meski sempat dilarang karena usianya, akhirnya Paulus mengizinkan putrinya bergabung di barisan pejuang.
Aksi perang dan medan pertempuran
Martha berdiri di barisan pejuang membawa tombak dan parang, terlibat dalam serangkaian perlawanan yang meluas ke berbagai wilayah di Maluku. Aksi-aksi itu mencakup serangan terhadap pos Belanda dan benteng pertahanan setempat.
- Benteng Beverwijk di Nusa Laut
- Pertempuran di Ulat
- Pertempuran di Ouw
Dalam pertempuran yang semakin sengit, persenjataan rakyat menipis. Ada catatan bahwa Martha bahkan menggunakan batu untuk menyerang musuh saat amunisi habis.
"Kisah tentang seorang gadis yang memiliki keberanian", demikian catatan yang dikutip Museum Benteng Vredeburg mengenai keberanian Martha.
Penangkapan, pembuangan, dan wafat
Setelah Belanda melancarkan serangan balik dengan persenjataan lebih kuat, banyak tokoh perlawanan ditangkap, termasuk Paulus dan Martha. Paulus dieksekusi di Nusa Laut pada November 1817, sedangkan Martha diputuskan tidak langsung dihukum mati karena usianya.
Martha dan puluhan tawanan lain diangkut menggunakan Kapal Eversten menuju Jawa untuk menjalani pembuangan dan kerja paksa di perkebunan kopi. Kondisi kesehatannya memburuk setelah mogok makan dan menolak pengobatan.
Pada 2 Januari 1818, Martha meninggal dalam pelayaran. Jenazahnya tidak dibawa ke darat, tetapi dihanyutkan ke Laut Banda. Kehidupan singkatnya tetap meninggalkan jejak dalam sejarah perjuangan bangsa.
Pengakuan resmi dan warisan
Pemerintah Indonesia mengangkat Martha Christina Tiahahu sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969 pada 20 Mei 1969. Pengakuan ini menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam perlawanan terhadap penjajahan.
Kisah Martha tetap dikenang di Maluku dan menjadi inspirasi bahwa keberanian tidak mengenal usia. Perjuangannya menjadi bagian penting dari narasi sejarah nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BGN: Mengapa MBG Tidak Boleh Dibawa Pulang siswa
BGN minta sekolah menegaskan larangan membawa pulang MBG karena risiko keamanan pangan dan potensi keracunan...
OJK dan Kementerian UMKM Bentuk Satgas untuk Integrasi Program UMKM
OJK dan Kementerian UMKM membentuk satgas pada 12 Agustus 2026 untuk mengintegrasikan program, memperluas ak...
BMKG: Potensi Hujan Lebat, Namun Sumsel Berisiko Kekeringan
BMKG ingatkan potensi hujan lebat pada 12 Agustus 2026, sementara Sumatra Selatan berisiko kekeringan akibat...
BGN Libatkan Kejaksaan Perketat Pengawasan Program MBG
BGN minta Kejati dan Kejari mendampingi pelaksanaan MBG untuk perbaiki tata kelola, cegah masalah hukum, dan...
Dewi Sartika, Pelopor Pendidikan Perempuan Indonesia
Dewi Sartika mendirikan Sakola Istri pada 1904, membuka akses pendidikan dan keterampilan bagi perempuan pri...
12 Agustus: Empat Peringatan Penting di Indonesia dan Dunia
12 Agustus 2026 memperingati empat momen: Hari UMKM Nasional, HUT Wara, Hari Gajah Sedunia, dan Hari Remaja...