Nasional

BGN: Mengapa MBG Tidak Boleh Dibawa Pulang siswa

Bagikan:
Ilustrasi siswa menerima makanan bergizi gratis di sekolah

Badan Gizi Nasional (BGN) meminta sekolah dan tenaga pendidik menegaskan larangan membawa pulang MBG (Makan Bergizi Gratis). Pernyataan itu disampaikan Kepala BGN Sudaryono di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026, dengan alasan utama terkait keamanan pangan dan risiko kesehatan jika makanan disimpan di luar pengawasan.

Inti kebijakan dan alasan

BGN menilai makanan MBG harus dikonsumsi sesuai ketentuan di tempat penerimaan. Jika dibawa pulang, kondisi penyimpanan dapat berubah dan kualitas makanan terancam. Perubahan itu berpotensi menimbulkan kerusakan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Sudaryono menekankan pentingnya peran guru dalam mengedukasi siswa agar MBG dikonsumsi di sekolah. Ia mengingatkan bahwa BGN tidak dapat mengawasi kondisi makanan setelah meninggalkan lingkungan sekolah.

"BGN meminta dukungan pihak sekolah dan tenaga pendidik. Memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pentingnya mengonsumsi MBG sesuai ketentuan,"

Risiko praktis: keracunan dan dampak keluarga

BGN menyebut menemukan beberapa kasus di mana MBG yang dibawa pulang dikonsumsi oleh anggota keluarga. Dalam beberapa insiden, orang tua juga mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan tersebut. Temuan ini memperkuat alasan agar MBG tidak dibawa pulang.

"Makanan yang dibawa pulang ke rumah itu kita tidak tahu kualitasnya. Tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi,"

Peran sekolah dan instruksi BGN

BGN meminta sekolah tidak sekadar menjadi titik distribusi. Tenaga pendidik diminta aktif memberikan pengarahan tentang cara mengonsumsi MBG yang aman dan tepat.

  • Menjelaskan waktu dan tempat konsumsi MBG kepada siswa
  • Mengawasi proses distribusi dan konsumsi di lingkungan sekolah
  • Mengedukasi keluarga tentang alasan keamanan pangan (jika diperlukan)

Peningkatan pengawasan dan kualitas

BGN juga menyatakan memperkuat layanan dan pengawasan untuk memastikan makanan memenuhi standar gizi sekaligus aman dikonsumsi. Upaya ini mencakup koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

Menurut Sudaryono, keberhasilan program tidak hanya diukur dari ketersediaan gizi, tetapi juga dari jaminan keamanan pangan sejak makanan diterima hingga dikonsumsi.

"Jadi, mari kita sama-sama menjaga bahwa MBG ini harus aman dan bergizi,"

Kesimpulan

BGN menegaskan larangan membawa pulang MBG sebagai langkah preventif menjaga kualitas dan mencegah gangguan kesehatan. Sekolah dan guru diberi peran kunci untuk mengedukasi siswa dan memastikan MBG dikonsumsi dengan aman di lingkungan sekolah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait