Nasional

DPR: Manipulasi Data Riset Rusak Reputasi Akademisi Indonesia

Bagikan:
DPR menyerukan investigasi dugaan manipulasi data riset dan penyalahgunaan AI untuk melindungi integritas akademik Indonesia

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan prihatin atas dugaan skandal riset fiktif yang melibatkan WNI dalam konferensi ilmiah internasional di Kopenhagen. Pernyataan itu disampaikan pada 28 Mei 2026, saat DPR mendorong investigasi menyeluruh untuk menegakkan integritas akademik dan melindungi reputasi Indonesia.

DPR: Manipulasi data dan pemalsuan identitas

Irfani menilai praktik manipulasi data dan pemalsuan identitas akademik dengan bantuan AI merupakan pelanggaran serius. Menurutnya, tindakan itu tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi mencoreng nama Indonesia di mata internasional.

"Jika benar terdapat manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, atau penggunaan AI untuk menghasilkan riset fiktif. Maka hal itu bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga dapat mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional,"

Tuntutan investigasi dan sanksi etik

Irfani meminta pihak berwenang segera melakukan penyelidikan lengkap dan memberikan sanksi etik jika dugaan terbukti. Ia menekankan langkah tegas diperlukan untuk menjaga martabat akademisi yang bekerja jujur dan profesional.

"Kami mendorong adanya investigasi dan penegakan sanksi etik apabila dugaan tersebut terbukti. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan internasional terhadap para akademisi dan peneliti Indonesia yang jujur dan profesional,"

Kekhawatiran soal peran AI dalam penelitian

Irfani juga menyoroti penyalahgunaan teknologi. Menurutnya, AI seharusnya memperkuat metodologi dan kualitas riset, bukan jadi alat untuk memproduksi karya ilmiah palsu.

"AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset. Bukan dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah,"

Respons kementerian: verifikasi afiliasi dan klarifikasi

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyatakan sedang mengusut dugaan pelanggaran integritas akademik terkait konferensi ISPPD 2026 yang melibatkan WNI. Menteri Brian Yuliarto mengatakan koordinasi sedang dilakukan untuk mendalami fakta dan keterkaitan institusi pendidikan secara nasional.

"Kita juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Seluruh pihak terkait wajib memperoleh kesempatan klarifikasi melalui verifikasi objektif berdasarkan bukti akademik resmi yang berlaku,"

Rekomendasi pencegahan

Sebagai antisipasi, DPR dan kementerian mendorong penguatan tata kelola dan literasi etika penggunaan AI di lembaga pendidikan dan riset. Langkah yang disarankan antara lain:

  • Memperketat prosedur verifikasi afiliasi penulis dan data penelitian.
  • Mengembangkan pedoman etika penggunaan AI dalam riset.
  • Meningkatkan literasi dan pelatihan integritas akademik bagi peneliti.
  • Menerapkan sanksi etik dan administratif yang jelas jika terbukti melanggar.

Kasus ini menyorot kebutuhan mendesak bagi budaya akademik yang menjunjung kejujuran, tanggung jawab, dan meritokrasi. Penguatan pengawasan dan klarifikasi bukti menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas penelitian Indonesia di panggung internasional.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait