Luhut Laporkan Situasi Ekonomi ke Presiden Prabowo
Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 15.34 WIB. Kunjungan itu untuk menyampaikan catatan kinerja DEN dan menyinggung respons atas kenaikan BI Rate.
Agenda dan konteks pertemuan
Luhut mengatakan pertemuan tersebut bersifat rutin. Ia menjelaskan bahwa DEN kerap melaporkan capaian dan catatan kerja secara berkala kepada Kepala Negara. Pertemuan berlangsung di Pilar Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Waktu kedatangan tercatat sekitar pukul 15.34 WIB, sebagaimana disampaikan saat Luhut menanggapi pertanyaan wartawan di lokasi.
"Nggak ada jadwal. Ya, kita, kita melaporkan apa aja tiap Dewan Ekonomi tiap bulan atau tiap 5 minggu gitu,"
Luhut Binsar Pandjaitan
Isi laporan DEN
Luhut menyebut akan menyampaikan sejumlah catatan kerja DEN kepada Presiden. Ia tidak merinci poin-poin spesifik saat tiba di Istana. Namun, penekanan utama adalah evaluasi kinerja dan pemantauan indikator makroekonomi.
Respons terhadap kenaikan BI Rate
Selain laporan kinerja, Luhut menyoroti kenaikan BI Rate yang belakangan terjadi. Ia meminta masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan kenaikan itu secara berlebihan, sambil menekankan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian untuk menjaga stabilitas bunga acuan.
Bagus-bagus kok (kenaikan BI Rate), ekonomi kita, fundamental masih oke. Tapi memang kita perlu ada perhatian di beberapa titik karena perang Teluk ini juga masih perang apa, perang Hormuz ini masih berkelanjutan,
Luhut Binsar Pandjaitan
Dampak geopolitik dan catatan pengawasan
Luhut menyinggung ketegangan di Timur Tengah sebagai salah satu faktor yang patut diawasi dalam mempertahankan stabilitas BI Rate. Ia menilai faktor eksternal tersebut dapat memengaruhi kondisi ekonomi global yang berimbas pada kebijakan moneter domestik.
DEN, menurut Luhut, akan terus memantau perkembangan dan melaporkan temuan yang relevan kepada Presiden untuk tindakan koordinatif.
Pertemuan ini menegaskan peran DEN dalam pengawasan kondisi makroekonomi dan koordinasi kebijakan antara badan non-kementerian dengan pemerintahan pusat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...
Muhaimin Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi
Menko Muhaimin mendorong perumahan dikembangkan jadi ekosistem ekonomi melalui 1001 Pasar Rakyat, membuka ak...
Menko Muhaimin Dorong '1001 Pasar Rakyat' untuk Perkuat UMKM
Menko Muhaimin dorong konsep 1001 Pasar Rakyat di Bekasi (4 Okt 2026) untuk memperkuat UMKM, koperasi, dan k...
Kemenko PM: Kolaborasi Kunci Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kemenko PM: kolaborasi pemilik lahan, local champion, dan pemerintah jadi kunci pemberdayaan UMKM dan ekonom...