LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance, Proses Pembiayaan Bebas Biaya
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB Koperasi) menegaskan penerapan zero tolerance terhadap pungutan liar, gratifikasi, penipuan, dan penyalahgunaan nama lembaga dalam seluruh layanan pembiayaan. Pernyataan ini dikeluarkan untuk melindungi integritas proses, menjaga kepercayaan publik, dan menindak tegas pelanggaran sesuai ketentuan hukum.
Komitmen zero tolerance dan prinsip GCG
LPDB Koperasi menyatakan seluruh pengajuan dana bergulir dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Good Corporate Governance (GCG) yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan independensi.
Kami tegaskan bahwa pengajuan pembiayaan di LPDB Koperasi 100 persen tidak dipungut biaya. Tidak ada pembayaran administrasi, uang pelicin, uang percepatan, uang jaminan, maupun bentuk pungutan lainnya,
Proses pembiayaan tanpa biaya
LPDB Koperasi menegaskan bahwa seluruh tahapan pengajuan — mulai dari penyampaian proposal, verifikasi administrasi, analisis kelayakan, persetujuan, hingga pencairan dana — tidak memungut biaya. Segala permintaan uang, komisi, hadiah, atau sukses fee yang mengatasnamakan LPDB Koperasi dinyatakan ilegal dan bukan bagian dari prosedur resmi.
- Permintaan imbalan atau komisi yang mengaku mempercepat proses
- Pihak yang mengatasnamakan pejabat lembaga untuk menjamin persetujuan
- Penyalahgunaan nama atau kewenangan oleh oknum internal maupun eksternal
Penegakan hukum dan pengawasan internal
LPDB Koperasi memastikan tindakan tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar, baik dari luar maupun internal. Kebijakan ini bertujuan memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari modus penipuan yang memanfaatkan nama lembaga.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, dan apabila terbukti terdapat pelanggaran, LPDB Koperasi akan mengambil tindakan tegas, termasuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang mencederai kepercayaan masyarakat kepada LPDB Koperasi,
Transformasi digital dan kanal pelaporan
Untuk memperkuat transparansi, LPDB Koperasi mengembangkan sistem digital melalui e-Proposal, memperkuat pengendalian internal, manajemen risiko, dan audit. Lembaga juga mendorong koperasi serta publik untuk mengakses informasi hanya melalui kanal resmi dan segera melaporkan indikasi pungutan atau penipuan.
Pesan kepada koperasi dan publik
Direktur Utama menekankan bahwa kepercayaan publik adalah aset paling berharga. Oleh karena itu, setiap koperasi mendapat kesempatan yang sama berdasarkan kelayakan usaha, bukan karena kedekatan atau imbalan.
Melalui penguatan tata kelola, transformasi digital, dan penegakan hukum terhadap penyimpangan, LPDB Koperasi menegaskan komitmennya menjadi lembaga pembiayaan yang bersih, kredibel, dan profesional demi mendukung peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
PNM Raih Pengakuan Global untuk Pemberdayaan Perempuan
PNM mendapat penghargaan global atas kontribusi program Mekaar yang memberdayakan lebih dari 23 juta perempu...
IHSG Melemah 2,42% di Jeda Siang ke Level 5.679,75
IHSG turun 2,42% ke 5.679,75 pada jeda siang 30 Juni 2026; sentimen lemah dan prospek bergerak sideways 5.70...
Rupiah Melemah ke Rp17.891, Fluktuasi Masih Tinggi
Rupiah melemah ke Rp17.891 per USD (30 Juni 2026); analis perkirakan bergerak range bound dengan dukungan BI...
ADIGSI-APEI Tandatangani MoU untuk Lindungi Pasar Bursa
ADIGSI dan APEI menandatangani MoU (30 Juni 2026) untuk memperkuat perlindungan siber pasar bursa dari ancam...
Transmigrasi Ekspor 16 Ton Rajungan ke AS, Nilai Rp16 Miliar
Kawasan transmigrasi ekspor 16 ton rajungan ke AS senilai Rp16 miliar, hasil sinergi dengan perusahaan perik...
Bulog Serap 3,24 Juta Ton Beras, Kawal Harga Layak Petani
Bulog menyerap 3,24 juta ton beras hingga 29 Juni 2026 (81% dari target), menjalankan Inpres No.4/2026 untuk...