Pramono Siapkan Lokasi Tambahan untuk Pedagang Kramat Jati
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan lokasi tambahan untuk menampung pedagang Pasar Kramat Jati yang belum mendapatkan tempat berjualan. Pengumuman ini disampaikan dalam keterangan pers pada Rabu, 2 September 2026, saat penataan kawasan berjalan untuk mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik.
Jumlah pedagang dan penempatan awal
Pemprov DKI menata sekitar 614 pedagang yang selama puluhan tahun beraktivitas di kawasan Kramat Jati. Namun tidak semua pedagang langsung tertampung karena keterbatasan lokasi.
- 331 pedagang ditempatkan di Pasar Kramat Jati Sektor 7.
- 193 pedagang ikan ditempatkan di Lokbin Kramat Jati.
- 45 pedagang kue diarahkan ke Lokbin Cililitan.
- 45 pedagang lainnya ditempatkan di pasar lain yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
Alternatif lokasi untuk sisa pedagang
Meski sudah ada penempatan awal, masih tersisa pedagang yang belum mendapatkan tempat. Pramono menyatakan pemerintah provinsi sudah menyiapkan alternatif lokasi yang berada tidak jauh dari kawasan Kramat Jati.
Pedagang yang ada di Kramat Jati ini kurang lebih ada 614 sampai dengan 640-an
Pramono mengatakan lokasi alternatif itu sudah dia ajukan kepada pihak terkait agar dapat segera digunakan. Ia menegaskan apabila lokasi tersebut siap, persoalan kekurangan tempat bagi pedagang bisa segera terselesaikan.
Memang ada alternatif tempat yang saya sudah bisa dan sudah saya sampaikan kepada Pak Muhtarom untuk digunakan tempat itu
Waktu persiapan dan permintaan percepatan
Saat ditanya soal waktu persiapan lokasi tambahan, Muhtarom menyebut estimasi dua bulan. Namun ia meminta agar proses penyiapan dipercepat supaya pedagang bisa segera menempati lokasi baru.
Implikasi dan langkah ke depan
Penataan ini bagian dari upaya Pemprov DKI untuk mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik di Kramat Jati. Selain relokasi, pemerintah perlu memastikan fasilitas dan akses bagi pedagang agar kegiatan ekonomi berjalan lancar.
Ke depan, penyelesaian lokasi tambahan dan percepatan relokasi menjadi kunci agar penataan tidak mengganggu mata pencaharian pedagang sekaligus memperbaiki ketersediaan ruang publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Target Turunkan Kemiskinan Jadi 6% pada 2027
Pemerintah menargetkan kemiskinan turun ke 6–6,5% pada 2027 seiring target pertumbuhan 6% dan kebijakan fisk...
El Nino hingga 2027, Menkeu Waspadai Tekanan Pangan & Energi
Menkeu Purbaya peringatkan El Nino hingga kuartal I 2027 berisiko tekan pasokan pangan dan energi, mendorong...
Kemensos Salurkan Bantuan untuk 310 KK Terdampak Kebakaran Gambir
Kemensos menyalurkan logistik darurat untuk 310 KK terdampak kebakaran Gambir, termasuk makanan, tenda, kasu...
RRI Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Radio 2026
LPP RRI menggelar Aksi Donor Darah pada 2 September 2026 sebagai bagian RRI Fest menyambut Hari Radio dan me...
Puncak MHT Awards 2026: Pramono Anung Hadir di Balai Kota 7 Sept
Puncak MHT Awards ke-52 digelar 7 Sept 2026 di Balai Agung Balai Kota; Gubernur Pramono Anung dijadwalkan me...
Polri Tegaskan Pelayanan Aspirasi Bersifat Humanis dan Prosedural
Polri menegaskan pelayanan aspirasi bersifat humanis, prosedural, dan sesuai hukum, dengan tahapan preemtif,...