Kemkomdigi Tutup Masa Sanggah, Lelang Frekuensi Digelar 7 Juli
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup masa sanggah hasil evaluasi administrasi seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada Senin, 29 Juni 2026. Dengan penutupan ini, proses seleksi berlanjut ke tahapan lelang harga yang digelar secara daring mulai 7 Juli 2026. Seluruh peserta yang lulus evaluasi administrasi berhak mengikuti mekanisme penawaran melalui sistem e-Auction.
Tahapan lelang harga
Kemkomdigi menyatakan bahwa lelang akan berlangsung secara online. Mekanisme penawaran menggunakan sistem e-Auction untuk memastikan transparansi dan efisiensi proses.
"Proses Lelang Harga ini, akan dilangsungkan secara daring. Menggunakan sistem e-Auction yang akan dimulai pada hari Selasa, 7 Juli 2026,"
Pengumuman resmi menyebut tanggal tersebut sebagai hari pelaksanaan awal untuk tahapan lelang.
Peserta yang berhak mengikuti
Dalam pengumuman, Kemkomdigi menyebut ada tiga penyelenggara telekomunikasi yang berhak mengikuti tahapan lelang harga. Ketiga penyelenggara tersebut adalah:
- PT Indosat Tbk
- PT Telekomunikasi Selular
- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
Masing-masing operator berkesempatan mengajukan penawaran sesuai kategori pita frekuensi yang tersedia.
Kategori dan pembagian pita frekuensi
Komposisi peserta pada tiap pita frekuensi dijabarkan sebagai berikut. Pembagian ini menentukan operator yang dapat menawar pada setiap kategori pita.
a. Pada pita frekuensi radio 700 MHz:
- PT Telekomunikasi Selular
- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
b. Pada pita frekuensi radio 2,6 GHz:
- PT Telekomunikasi Selular
- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
Jadwal dan langkah selanjutnya
Dengan ditutupnya masa sanggah per 29 Juni 2026, panitia seleksi dapat memfinalkan daftar peserta untuk lelang. Tahapan lelang akan dibuka pada 7 Juli 2026 melalui platform e-Auction.
Setelah lelang selesai, Kemkomdigi akan melanjutkan proses administrasi untuk penetapan pemenang dan penerbitan izin penggunaan spektrum. Hasil lelang berpotensi memengaruhi peta kompetisi layanan seluler dan rencana investasi jaringan masing-masing operator.
Publik dan pelaku industri disarankan memantau pengumuman resmi Kemkomdigi untuk detail teknis e-Auction, jadwal sesi lelang, serta syarat administratif yang harus dipenuhi sebelum mengikuti proses penawaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...
Muhaimin Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi
Menko Muhaimin mendorong perumahan dikembangkan jadi ekosistem ekonomi melalui 1001 Pasar Rakyat, membuka ak...
Menko Muhaimin Dorong '1001 Pasar Rakyat' untuk Perkuat UMKM
Menko Muhaimin dorong konsep 1001 Pasar Rakyat di Bekasi (4 Okt 2026) untuk memperkuat UMKM, koperasi, dan k...
Kemenko PM: Kolaborasi Kunci Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kemenko PM: kolaborasi pemilik lahan, local champion, dan pemerintah jadi kunci pemberdayaan UMKM dan ekonom...
Zulhas: Pangkas Aturan, RI Berhenti Impor 7 Komoditas Pangan
Zulhas: pemangkasan aturan dorong RI hentikan impor tujuh komoditas, naikkan penyerapan pupuk dan surplus be...
Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Sejumlah Rumah Rusak
Gempa M 6,1 mengguncang Sumba Barat Daya pada 4 Okt 2026, merusak sejumlah rumah dan membuat warga batal ber...