Mafindo Pastikan Larangan Pertalite 1.400 cc Adalah Hoaks
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menegaskan bahwa kabar pelarangan pembelian Pertalite untuk mobil bermesin di atas 1.400 cc adalah hoaks.
Pernyataan itu disampaikan setelah klaim yang menyebut larangan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 beredar luas di media sosial. Mafindo menyatakan tidak ditemukan aturan resmi yang mendukung klaim tersebut.
Penelusuran dan klarifikasi
Ketua Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, mengatakan hasil penelusuran organisasi menunjukkan klaim itu merupakan hoaks berulang yang hanya berubah tanggal peredarannya.
Informasi ini tidak benar dan merupakan hoaks berulang. Yang berbeda hanya tanggal beredarnya saja.
Mafindo juga menyatakan telah mengonfirmasi klaim tersebut ke pihak terkait. Hasilnya, belum ada kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.
Respons perusahaan dan regulator
Menurut Mafindo, Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi bahwa perusahaan belum mengeluarkan arahan seperti yang diklaim. Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Roberth M. V. Dumatubun, disebutkan menyatakan belum ada arahan resmi terkait pembatasan tersebut.
Selain itu, Mafindo menambahkan bahwa kementerian dan regulator juga tidak menerbitkan aturan semacam itu. Penelusuran ke berbagai sumber, termasuk ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menunjukkan klaim tersebut tidak berdasar.
Dari sejumlah sumber, termasuk Kementerian ESDM, klaim itu dinyatakan tidak benar. Masyarakat tidak perlu khawatir.
Imbauan kepada publik
Mafindo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menerima dan menyebarkan informasi. Setiap kabar yang diterima disarankan diverifikasi melalui sumber resmi agar tidak memicu kebingungan.
- Periksa pengumuman resmi di situs instansi terkait, seperti Kementerian ESDM atau Pertamina Patra Niaga.
- Hindari membagikan informasi yang belum terverifikasi.
- Tingkatkan literasi digital dengan memeriksa fakta melalui lembaga cek fakta kredibel.
Langkah verifikasi ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Berita Terkait
KLH Dukung Inovasi Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan
KLH siap dukung program Presiden lewat inovasi lingkungan dan safeguard untuk memastikan pembangunan tetap b...
POSSI Bali Luncurkan Task Force Jaladhipa Dewata untuk Konservasi Laut
POSSI Bali meluncurkan Task Force Jaladhipa Dewata pada 13 Juni 2026 untuk memperkuat konservasi laut lewat...
BURT DPR Soroti Layanan Pascatindakan di National Hospital Surabaya
Syarif Fasha minta peningkatan layanan pascatindakan di National Hospital Surabaya agar komunikasi dan kepua...
Pertamina Pastikan Distribusi Pertalite ke Seluruh SPBU Normal
Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi Pertalite ke SPBU berjalan normal, dengan pemantauan stok real-t...
Komisi V Dorong Evaluasi Aturan Perlintasan Sebidang
Komisi V DPR minta evaluasi regulasi perlintasan sebidang usai kunjungan ke Stasiun Besar Bogor untuk tingka...
PU Alokasikan Rp1,65 Triliun untuk IBM di 4.127 Lokasi 2027
Kementerian PU mengalokasikan Rp1,65 triliun untuk IBM 2027, menjangkau 4.127 lokasi guna memperkuat layanan...