Nasional

Mafindo Pastikan Larangan Pertalite 1.400 cc Adalah Hoaks

Bagikan:
Ilustrasi logo Mafindo dan pemberitaan klaim larangan Pertalite hoaks

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menegaskan bahwa kabar pelarangan pembelian Pertalite untuk mobil bermesin di atas 1.400 cc adalah hoaks.

Pernyataan itu disampaikan setelah klaim yang menyebut larangan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 beredar luas di media sosial. Mafindo menyatakan tidak ditemukan aturan resmi yang mendukung klaim tersebut.

Penelusuran dan klarifikasi

Ketua Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, mengatakan hasil penelusuran organisasi menunjukkan klaim itu merupakan hoaks berulang yang hanya berubah tanggal peredarannya.

Informasi ini tidak benar dan merupakan hoaks berulang. Yang berbeda hanya tanggal beredarnya saja.

Mafindo juga menyatakan telah mengonfirmasi klaim tersebut ke pihak terkait. Hasilnya, belum ada kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.

Respons perusahaan dan regulator

Menurut Mafindo, Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi bahwa perusahaan belum mengeluarkan arahan seperti yang diklaim. Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Roberth M. V. Dumatubun, disebutkan menyatakan belum ada arahan resmi terkait pembatasan tersebut.

Selain itu, Mafindo menambahkan bahwa kementerian dan regulator juga tidak menerbitkan aturan semacam itu. Penelusuran ke berbagai sumber, termasuk ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menunjukkan klaim tersebut tidak berdasar.

Dari sejumlah sumber, termasuk Kementerian ESDM, klaim itu dinyatakan tidak benar. Masyarakat tidak perlu khawatir.

Imbauan kepada publik

Mafindo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menerima dan menyebarkan informasi. Setiap kabar yang diterima disarankan diverifikasi melalui sumber resmi agar tidak memicu kebingungan.

  • Periksa pengumuman resmi di situs instansi terkait, seperti Kementerian ESDM atau Pertamina Patra Niaga.
  • Hindari membagikan informasi yang belum terverifikasi.
  • Tingkatkan literasi digital dengan memeriksa fakta melalui lembaga cek fakta kredibel.

Langkah verifikasi ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait