Wamen LH: Pemadaman Lampu 1 Jam Pengingat Hemat Energi
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menyatakan pemadaman lampu selama 60 menit pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, dimaksudkan sebagai pengingat bagi masyarakat untuk menerapkan gaya hidup hemat energi.
Aksi Hemat Energi saat Hari Lingkungan Hidup
Kegiatan bertajuk Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon 2026 digelar dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Pemadaman dilakukan di sejumlah titik ikonik Jakarta sebagai bentuk kampanye kesadaran publik.
Lokasi yang ikut meredup antara lain Monas, Bundaran HI, Balai Kota, dan Patung Jenderal Sudirman. Aksi berlangsung selama 60 menit pada malam hari untuk meminimalkan gangguan aktivitas publik.
Pernyataan Wamen LH
Usai acara penutupan INVIROTECH 2026, Diaz menyampaikan bahwa pemadaman bukan untuk menciptakan ketergantungan pada penghentian pasokan listrik. Sebaliknya, langkah ini bersifat simbolis dan edukatif.
"Kalau satu jam saja masa tidak bisa hidup tanpa listrik. Saya rasa ini cara menghemat energi,"
Dia menegaskan pemadaman itu harus dipahami sebagai pengingat, bukan solusi harian.
"Pemadaman listrik hanyalah pengingat untuk menghemat energi. Itu bukan sesuatu yang dilakukan setiap hari,"kata Diaz.
Pesan soal Transisi Energi
Diaz juga menekankan bahwa fokus pemerintah adalah menjaga ketersediaan energi sambil mengalihkan sumber ke yang lebih ramah lingkungan. Ia menyebut pentingnya penggunaan energi non-fosil dan sumber terbarukan untuk mendukung pengurangan emisi karbon nasional.
Pemerintah, menurut Diaz, terus mendorong langkah-langkah transisi energi yang berkelanjutan. Transisi ini dinilai krusial untuk menjaga kualitas lingkungan jangka panjang tanpa mengorbankan kebutuhan listrik masyarakat.
Dampak dan Harapan
Penyelenggara berharap aksi pemadaman meningkatkan kepedulian publik terhadap konsumsi energi. Dengan begitu, penghematan energi bisa menjadi bagian dari perilaku sehari-hari dan gaya hidup berkelanjutan.
Selain aspek edukasi, aksi simbolik ini juga dimaksudkan untuk memicu diskusi lebih luas tentang kebijakan energi, kesiapan infrastruktur, dan langkah konkret menuju sumber energi yang lebih bersih.
Sebagai penutup, pemadaman satu jam diharapkan menjadi pengingat kolektif bahwa pengurangan konsumsi energi dan peralihan ke sumber yang ramah lingkungan merupakan bagian penting dari upaya menjaga lingkungan hidup.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...