Lokal

Pemda Diminta Sediakan Lahan agar Huntap Aceh Rampung 2027

Bagikan:
Pembangunan hunian tetap untuk korban bencana di Aceh

BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, disapa Dek Fadh, meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat koordinasi untuk memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana selesai sesuai target pada 2027. Permintaan itu disampaikan saat rapat pemutakhiran Rencana Induk (Renduk) kebutuhan rumah pascabencana secara virtual dari Kantor Gubernur Aceh, Selasa (20/10).

Penekanan pada penyediaan lahan

Dek Fadh menegaskan bahwa salah satu kewajiban utama kepala daerah adalah menyiapkan lahan untuk pembangunan huntap. Ia mengingatkan agar proses perencanaan dan pelaksanaan tidak terhambat ketika waktu pembangunan tiba karena lahan belum tersedia.

“Untuk masalah rumah ini, 2026–2027 harus siap semua. Tanggung jawab kepala daerah menyediakan lahan. Tahun 2027 harus sudah siap. Jangan sampai rumahnya siap dibangun, tetapi lahannya tidak ada,”

Data kebutuhan rumah pascabencana

Berdasarkan pemutakhiran data dari pemerintah kabupaten dan kota, tercatat 402.197 unit rumah mengalami kerusakan akibat bencana. Rinciannya terbagi pada beberapa kategori sebagai berikut:

Kategori Unit
Rusak berat 50.396
Rusak sedang 73.097
Rusak ringan 278.704

Dari 50.396 unit rusak berat, pemerintah pusat mengalokasikan skema pembangunan berbeda: 18.030 unit akan dibangun secara komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di atas lahan yang disediakan pemerintah, sedangkan 32.366 unit akan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di atas lahan yang disediakan korban banjir.

Kontrak pekerjaan dan tantangan waktu

Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), Wahyu Bintono Hari Bawono, menyatakan bahwa sebanyak 50 paket pekerjaan pembangunan huntap di Aceh telah menandatangani kontrak pada 2026. Para pelaksana proyek telah dikumpulkan untuk mendapatkan arahan agar pekerjaan berjalan tepat waktu, tepat hasil, dan tepat guna.

Wahyu mengakui tantangan terbesar adalah keterbatasan waktu karena harus mengejar target sampai akhir tahun. Meski begitu, ia berharap hambatan tersebut tidak menghalangi pelaksanaan huntap komunal.

Permintaan pembaruan data dan koordinasi teknis

Dek Fadh juga mengingatkan bahwa angka kebutuhan rumah masih berpotensi berubah setelah proses verifikasi dan validasi bersama pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah rutin memperbarui data kerusakan melalui aplikasi Jitupasna agar kebutuhan pembangunan dapat teridentifikasi dengan tepat.

Wahyu menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pelaksana proyek, khususnya dalam penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi pembangunan. Dukungan tersebut dinilai krusial agar seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar dan rumah yang dibangun segera dapat dimanfaatkan masyarakat terdampak bencana.

Catatan ke depan: Penyelesaian huntap hingga 2027 bergantung pada kelengkapan lahan, akurasi data, serta sinergi pelaksana proyek dan pemerintah daerah. Pemantauan dan pembaruan data menjadi kunci mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait