Pemkab Labuhanbatu Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah
Labuhanbatu — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati H. Jamri ST usai mengikuti Rapat Koordinasi virtual pelaksanaan program nasional dari Ruang Rapat Bupati, Jumat (19/6). Agenda nasional ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) antar kementerian untuk mempercepat penyediaan hunian layak.
Penandatanganan dan kolaborasi kementerian
Rakor menghadirkan penandatanganan SKB oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian MA Ph.D dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait terkait percepatan program 3 juta rumah. Selain itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menandatangani Surat Edaran Bersama dengan Mendagri.
Surat Edaran tersebut menekankan integrasi lahan pertanian pangan berkelanjutan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota. Prosesi penandatanganan juga disaksikan Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti.
Dukungan Pemkab Labuhanbatu
Usai rakor, Wakil Bupati Jamri menyatakan kesiapan daerah untuk segera melakukan langkah internal mendukung program prioritas pemerintah pusat itu. Ia menilai sinergi antar kementerian menjadi kunci percepatan pembangunan hunian layak di tingkat daerah.
"Program pembangunan 3 juta rumah ini adalah langkah konkret pemerintah pusat dalam menyiapkan hunian layak bagi masyarakat. Kami di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan segera melakukan koordinasi internal untuk mendukung salah satu program prioritas bapak presiden Prabowo Subianto," ujar Jamri.
"Dengan data yang akurat dari BPS serta dukungan legalitas tanah dari ATR/BPN, kita optimistis program ini bisa berjalan cepat, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan," tambah Wakil Bupati.
Peserta dari Pemkab dan langkah berikutnya
Pihak pemerintah daerah yang hadir antara lain kepala dinas terkait sebagai bentuk kesiapan koordinasi teknis. Keikutsertaan perangkat daerah diharapkan mempercepat identifikasi lokasi, verifikasi data calon penerima, serta penyiapan administrasi lahan.
- Kepala Dinas Dukcapil Maznil Khairi SE M.Pd
- Kepala DPMPTSP Sarbaini Harahap
- Perwakilan Diskominfo
- Perwakilan Bappenda
- Perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman
Dengan mekanisme integrasi data dan legalitas lahan, Pemkab menargetkan penyaluran bantuan dan pembangunan hunian dapat lebih tepat sasaran. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memfinalkan langkah-langkah teknis dan jadwal koordinasi internal untuk mengimplementasikan keputusan rakor.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Taput Pertahankan Status UHC Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran
Taput mempertahankan status UHC Prioritas agar warga mendapat layanan BPJS cepat, di tengah tekanan efisiens...
Tafoo’lo Nehe Minta Diundang ke Istana: Warisan Lompat Batu Nias
Tafoo’lo Nehe, mantan pelompat batu dari Bawomataluo, minta diundang ke Istana Merdeka untuk upacara 17 Agus...
Ketua DPRD Deli Serdang Audiensi dengan Menteri LH soal Lingkungan
Ketua DPRD Deli Serdang audiensi dengan Menteri LH membahas alih fungsi lahan, pencemaran pabrik, dan penega...
Partai Demokrat dan Pemko Sibolga Tanam Pohon di Kawasan Huntap
DPC Partai Demokrat dan Pemko Sibolga menanam pohon buah dan pelindung di Huntap Jalan Sudirman untuk menduk...
Polres Langkat Ungkap 34 Tersangka Narkotika dan 6 Kasus Kriminal
Kapolres Langkat memaparkan pengungkapan 34 tersangka narkotika dan beberapa kasus kriminal pada konferensi...
Cakap Melayu: Mahasiswa LP3I Hidupkan Budaya Melayu di Medan
Mahasiswa Politeknik LP3I Medan angkatan 2024 menggelar 'Cakap Melayu' untuk melestarikan bahasa dan budaya...