Ketua DPRD Deli Serdang Audiensi dengan Menteri LH soal Lingkungan
Jakarta, Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Zakky Shahri SH menggelar audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat M.Si di Jakarta pada Jumat (7/8). Pertemuan membahas sejumlah masalah lingkungan di Deli Serdang, termasuk alih fungsi lahan sawah dan dugaan pencemaran limbah dari pabrik.
Isu utama: alih fungsi lahan dan pencemaran
Zakky menjelaskan bahwa maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perhatian utama DPRD. Selain itu, terdapat keluhan warga terkait dugaan pencemaran dari beberapa pabrik yang dinilai mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan itu Zakky meminta dukungan Kementerian Lingkungan Hidup agar program pelestarian dan pengawasan lingkungan dapat berjalan lebih efektif.
Pesan Ketua DPRD dan tuntutan pengawasan
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan beberapa persoalan lingkungan di Deliserdang. Kami butuh dukungan dari Kementerian LH agar program-program pelestarian lingkungan bisa berjalan maksimal di daerah.”
Perkataan tersebut disampaikan Zakky pada Sabtu (8/8) sebagai rangkuman hasil audiensi. Ia menegaskan DPRD Deli Serdang akan mengawal kinerja dinas terkait dan mendorong tindakan tegas terhadap pelanggaran lingkungan.
Ancaman hukum bagi pengabaian lingkungan
Zakky mengingatkan potensi konsekuensi hukum jika pejabat atau pengelola tidak merespons permasalahan lingkungan. Ia menyebut contoh kasus longsor di TPA Bantargebang yang menimbulkan penetapan tersangka kepada mantan kepala dinas terkait.
Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengelola yang sengaja melanggar dapat dipidana hingga 5 tahun penjara. Jika pelanggaran menimbulkan korban jiwa, ancaman pena naik hingga maksimal 15 tahun dan denda antara Rp5 miliar hingga Rp15 miliar.
Respons Kementerian dan langkah ke depan
Menurut Zakky, Menteri Lingkungan Hidup menyatakan dukungan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian juga menegaskan komitmen membantu penegakan hukum lingkungan, sehingga ada efek jera bagi pelaku pelanggaran.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara DPRD Deli Serdang dan Kementerian LH dalam mendorong pembangunan berwawasan lingkungan serta penegakan hukum yang tegas di daerah.
Dengan dukungan pusat, DPRD berencana mengawasi pelaksanaan program pelestarian dan memastikan industri mematuhi standar pengelolaan limbah, termasuk prosedur Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), untuk mengurangi risiko bencana lingkungan dan korban jiwa.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...