Nasional

KUR Perumahan Perkuat Ekonomi Keluarga, Plafon Naik ke Rp50 Miliar

Bagikan:
Menteri Maruarar Sirait meninjau penerima manfaat KUR Perumahan di Surabaya

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan memperkuat ekonomi keluarga saat meninjau penerima manfaat bersama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Surabaya, Senin, 3 Agustus 2026. Ia menyebut capaian penyaluran mendorong pemerintah menaikkan plafon KUR Perumahan dari Rp36 miliar menjadi Rp50 miliar.

Peninjauan dan pesan menteri

Maruarar mengaitkan penurunan penerima bantuan sosial dengan meningkatnya kesejahteraan berkat akses pembiayaan perumahan. Ia mengapresiasi peran BRI yang menjadi penyalur tertinggi KUR Perumahan.

"Dari seluruh program tersebut, hanya KUR Perumahan yang plafonnya ditingkatkan dari Rp36 miliar menjadi Rp50 miliar. Ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja keras BRI, atas nama negara dan pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada BRI,"

Ia berharap keberhasilan ini juga diikuti pemberian penghargaan bagi tim penyalur berprestasi untuk mendorong perluasan akses pembiayaan.

Kenaikan plafon dan implikasinya

Kenaikan plafon menjadi Rp50 miliar diharapkan memperbesar kapasitas penyaluran KUR Perumahan. Menurut Maruarar, langkah ini ditujukan untuk memperluas jangkauan pembiayaan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha terkait perumahan.

Realisasi penyaluran BRI

Direktur Consumer Banking BRI, Aris Hartanto, memaparkan capaian penyaluran bank hingga awal Agustus. Hingga 3 Agustus 2026, BRI mencatat closing sebesar Rp410 miliar kepada 1.621 debitur untuk KUR Perumahan.

Sementara itu, realisasi penyaluran KUR Perumahan nasional sampai 31 Juli 2026 mencapai Rp11,02 triliun, atau sekitar 92 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp12 triliun.

"Capaian tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap Program KUR Perumahan. BRI akan terus mendukung program pemerintah agar semakin banyak masyarakat memperoleh pembiayaan yang mudah, cepat, dan terjangkau," kata Aris.

Kebijakan tanpa jaminan untuk KUR UMKM

Maruarar menegaskan kebijakan bahwa pinjaman KUR UMKM di bawah Rp100 juta tidak boleh mensyaratkan jaminan. Ia meminta masyarakat melaporkan bila masih ditemukan persyaratan jaminan pada kredit tersebut.

"Pinjaman UMKM di bawah Rp100 juta tidak boleh meminta jaminan. Kalau masih ada yang meminta jaminan, laporkan kepada saya,"

Angka kunci program

  • Plafon KUR Perumahan: Naik dari Rp36 miliar ke Rp50 miliar
  • Realisasi nasional hingga 31 Juli 2026: Rp11,02 triliun (92%)
  • Realisasi BRI hingga 3 Agustus 2026: Rp410 miliar kepada 1.621 debitur

Penutup — prospek dan langkah selanjutnya

Kenaikan plafon dan capaian penyaluran menunjukkan momentum perluasan akses pembiayaan perumahan. Ke depan, pemerintah dan perbankan diharapkan memperkuat kerja sama untuk menjangkau lebih banyak rumah tangga, sambil memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tanpa jaminan untuk KUR UMKM.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait